Radar Publik
Mojokerto Jatim
Berawal warung sepi, pemilik warung mbak Tyas miftahul ula, datangi Alimin Desa Gelang Tunggal Pager kec. Pungging Mojokerto.
Melihat keadaan sepi Alimin langsung masuk warung dan meminta mbak Tyas untuk menjadi pacarnya, dan mbak tyas menolaknya karena mbak Tyas juga punya suami, tapi Alimin malah menjadi jadi dan membuka rhesleting celananya didepan mbak Tyas, terang mbak Tyas lari keluar menuju tempat temannya.
Ditanya oleh temannya ada mbak kok lari-lari... " Ituloh Alimin memintaku untuk menjadi pacarnya dan aku tolak tiba-tiba membuka rhesleting celananya didepanku, aku takut, Ungkapnya kepada temannya..
Kini suami Mbak tyas tidak menerimahkan atas kejadian tersebut yang dialami istrinya, dan melaporkannya kepada Tim Media
Dan juga segera melaporkan kepada pihak berwajib, atas kejadian tersebut paparnya kepada Radar Publik.
Terang sudah bahwa Alimin melanggar UU perbuatan tidak menyenangkan yngkap suami mbk Tya kepada Radar Publik (Tim Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar