Radar Publik
Jakarta
Kantor Kemendes Jln .tmp .kalibata no 17. alamat kemendes dan desa tertinggal .
Pihak berwenang atau pihak terkait akan segera turun dan menindak lanjuti .untuk anggaran desa yang di duga tidak tepat sasaran dan mengarah kepada mark up .atau penggelembungan anggran .yang tidak sesuai dengan pisik dan pengerjaan di lapangan di duga tidak sesuai dengan bestek pengerjaan serta anggaran yang telah di gelontorkan.
Seperti yg telah di sampaikan kepada pihak terkait atau berwenang pada hari selasa tgl 16/02/2020.akan segera menindak lanjuti sekecil apapun anggaran yg di duga telah terjadi penyalah gunaan anggaran .dan konvirmasi dengan kemendes terkait hal tersebut di larang keras yang intinya anggaran yang telah di turunkan harus sesuai dengan aturan dan jika terjadi penyimpangan di tanggung resikonya.
Ungkap dan himbauan dari pihak yang akan menindak lanjuti utk penyimpangan angaran desa.dan semoga untuk kedepan menjadi epek jera utk para tikus pemakan anggaran masarakat.
(Lipsus ABDUL .S,H.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar