Jumat, 26 Februari 2021

Di Jatirejo Pabrik Pupuk Organik ilegal dibiarkan Saja

Radar Publik
Mojokerto

Tepatnya di Kec. Jatirejo kab. Mojokerto, disebuah gudang yang ada di tengah persawahan jarirejo, terdapat tumpukan limbah yang dikelolah menjadi butiran pupuk organik. 

Disitu tampak sibuk aktifitas didalam gudang dan dijaga satu satpam
Dari jalan Raya baunya terasa menyengat bauh busuk. 

Saat kami tim media mendatangi dan menanyakan tentang bauh apa? Kepada satpam, "ini memproduksi pupuk dan bila sudah menjadi butiran terus dikirim ke jatirejo tepatnya ke bobi sana mas"
Dan bobi sebagai pengelolah pungkasnya kepada wartawan. 

Terang digudang itu tampak aktifitas membuat pupuk yang berbahan baku dari limbah pabrik Gula dan juga entah dari limbah2 lain

Disitu tidak tertera izin usaha bahkan ada alat berat didalam, pekerja kurang lebih 8 orang dan mereka pekerja borongan. 

Dugaan kami perusahaan pupuk tersebut telah main mata dengan BLH kab. Mojokerto serta oknum aparat, padahal jelas kalau perusahaan yang nakal telah merugikan negara. (Nyoto, Tim) 

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...