Radar Publik
Jabar
Pembuatan e-KTP Djoko Tjandra Butuh Waktu 1 Jam 19 Menit
Selasa, 07 Jul 2020 11:30 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan kronologi pembuatan KTP elektronik atau e-KTP Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Zudan menyebut pembuatan e-KTP Djoko Tjandra membutuhkan waktu 1 jam 19 menit.
"Dari database Dukcapil dapat diketahui bawah perekaman KTP-el (KTP elektronik) yang bersangkutan dilakukan pada pukul 07.27 WIB. Pencetakan KTP-el dilakukan pada pukul 08.46 WIB, sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih 1 Jam 19 menit untuk pembuatan KTP el tersebut," kata Zudan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7/7/2020).
"Saat ini sudah banyak sekali pembuatan KTP el yang sudah bisa selesai kurang dari 1 jam," jelasnya.
Zudah kemudian menjabarkan data mengenai durasi pembuatan e-KTP selama Juni 2020 di Indonesia. Dia menyebut sudah ada perbaikan sistem perekaman, sehingga pembuatan e-KTP bisa dilakukan dalam waktu 24 jam.
"Saat ini sudah ada perbaikan sistem perekaman, dan saat ini, dari perekaman sampai pencetakan KTP-el 94,34 persen selesai dalam waktu kurang dari 24 jam. Secara keseluruhan, data pembuatan KTP-el selama bulan Juni 2020 menunjukkan bahwa terdapat pembuatan 889.521 KTP-el," ungkapnya. (Abdul)
Jabar
Pembuatan e-KTP Djoko Tjandra Butuh Waktu 1 Jam 19 Menit
Selasa, 07 Jul 2020 11:30 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan kronologi pembuatan KTP elektronik atau e-KTP Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Zudan menyebut pembuatan e-KTP Djoko Tjandra membutuhkan waktu 1 jam 19 menit.
"Dari database Dukcapil dapat diketahui bawah perekaman KTP-el (KTP elektronik) yang bersangkutan dilakukan pada pukul 07.27 WIB. Pencetakan KTP-el dilakukan pada pukul 08.46 WIB, sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih 1 Jam 19 menit untuk pembuatan KTP el tersebut," kata Zudan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7/7/2020).
"Saat ini sudah banyak sekali pembuatan KTP el yang sudah bisa selesai kurang dari 1 jam," jelasnya.
Zudah kemudian menjabarkan data mengenai durasi pembuatan e-KTP selama Juni 2020 di Indonesia. Dia menyebut sudah ada perbaikan sistem perekaman, sehingga pembuatan e-KTP bisa dilakukan dalam waktu 24 jam.
"Saat ini sudah ada perbaikan sistem perekaman, dan saat ini, dari perekaman sampai pencetakan KTP-el 94,34 persen selesai dalam waktu kurang dari 24 jam. Secara keseluruhan, data pembuatan KTP-el selama bulan Juni 2020 menunjukkan bahwa terdapat pembuatan 889.521 KTP-el," ungkapnya. (Abdul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar