Radar Publik
Jabar
Jumlah janda saat pandemi Corona naik. Di pengadilan agama (PA), jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang cerai terus meningkat.
Faktor perceraian umumnya karena ekonomi. Sebut saja Bunga. Emak satu anak asal Bandung, Jawa Barat ini mengaku, dia cerai dengan suaminya pada Juni 2020. Kata dia, sang suami sejak bulan Februari sudah tidak memberikan nafkah lagi.
"Kena PHK dan di rumah selalu marah-marah. Kami ribut terus, hingga akhirnya saya diceraikan," ungkapnya saat ditemui wartawan di kawasan Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/7) malam.
Walau hidup sebagai janda tapi Bunga mengaku tetap sabar dan tabah. "Untuk hidup ya saya jualan kue. Tapi saya yakin kok masih laku, kan saya masih bahenol lah," ucapnya sambil tertawa.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Garut mencatat sejak awal tahun 2020 hingga bulan Juni, angka perceraian pasutri yang ditangani PA Garut sudah hampir mencapai 3 ribu kasus.
Istri yang cerai dengan suaminya rata-rata berumur 25-40 tahun. Perceraian dominan disebabkan faktor ekonomi. Alasan ekonomi kerap membuat pasutri di Garut bertengkar hingga akhirnya cerai.
Bukan hanya Garut, Bandung dan Cianjur angka perceraian juga naik. Hal ini disebabkan dampak dari virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China pada Desember 2019.
Di Kota Bandung, di mana diketahui jumlah janda meningkat tajam. Tak hanya itu, tingkat perselingkuhan pun lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Setidaknya, ada sebanyak 1.355 wanita menjadi janda baru. Angka itu adalah perkara gugatan cerai yang udah diputuskan oleh Pengadilan Agama Bandung.
Sejak wabah Covid-19 dari bulan Maret hingga pertengahan Juni 2020, tercatat ada 1.449 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung.
Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, rata-rata perceraian dipicu perselisihan atau percekcokan karena masalah ekonomi dan perselingkuhan. Dan pasangan yang mengajukan perceraian pun datang dari berbagai kalangan, mulai dari wiraswasta hingga aparatur sipil negara (ASN). (Abdul)
Jabar
Jumlah janda saat pandemi Corona naik. Di pengadilan agama (PA), jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang cerai terus meningkat.
Faktor perceraian umumnya karena ekonomi. Sebut saja Bunga. Emak satu anak asal Bandung, Jawa Barat ini mengaku, dia cerai dengan suaminya pada Juni 2020. Kata dia, sang suami sejak bulan Februari sudah tidak memberikan nafkah lagi.
"Kena PHK dan di rumah selalu marah-marah. Kami ribut terus, hingga akhirnya saya diceraikan," ungkapnya saat ditemui wartawan di kawasan Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/7) malam.
Walau hidup sebagai janda tapi Bunga mengaku tetap sabar dan tabah. "Untuk hidup ya saya jualan kue. Tapi saya yakin kok masih laku, kan saya masih bahenol lah," ucapnya sambil tertawa.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Garut mencatat sejak awal tahun 2020 hingga bulan Juni, angka perceraian pasutri yang ditangani PA Garut sudah hampir mencapai 3 ribu kasus.
Istri yang cerai dengan suaminya rata-rata berumur 25-40 tahun. Perceraian dominan disebabkan faktor ekonomi. Alasan ekonomi kerap membuat pasutri di Garut bertengkar hingga akhirnya cerai.
Bukan hanya Garut, Bandung dan Cianjur angka perceraian juga naik. Hal ini disebabkan dampak dari virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China pada Desember 2019.
Di Kota Bandung, di mana diketahui jumlah janda meningkat tajam. Tak hanya itu, tingkat perselingkuhan pun lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Setidaknya, ada sebanyak 1.355 wanita menjadi janda baru. Angka itu adalah perkara gugatan cerai yang udah diputuskan oleh Pengadilan Agama Bandung.
Sejak wabah Covid-19 dari bulan Maret hingga pertengahan Juni 2020, tercatat ada 1.449 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung.
Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, rata-rata perceraian dipicu perselisihan atau percekcokan karena masalah ekonomi dan perselingkuhan. Dan pasangan yang mengajukan perceraian pun datang dari berbagai kalangan, mulai dari wiraswasta hingga aparatur sipil negara (ASN). (Abdul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar