Rabu, 25 September 2019

*Dandim 0816/Sidoarjo menghadiri WKHH dan BPHTB Kab.Sidoarjo*

Radar Publik
Sidoarjo

Cegah Korupsi dan
maksimalkan Penerimaan PBB & BPHTB, KPK Gelar Workshop di Sidoarjo
yang di hadiri Dandim 0816/Sidoarjo.


Kegiatan Workshop Implementasi Host to Host PBB-BPHTB,di Gedung Serba guna,Jln.Lingkar Timur Kota Sidoarjo.
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar workshop implementasi host to host PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),  di gedung serba guna.Jln.Lingkar Timur Kab Sidoarjo.


Kegiatan diikuti Badan Pengelola Pajak Retribusi atau Badan Pendapatan Daerah bersama Badan Pertanahan Sidoarjo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), workshop ini merupakan bagian program pencegahan di KPK.
Kegiatan ini adalah bentuk semangat perubahan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal.


Kata Dandim 0816/Sidoarjo Letkol INF M. Iswan Nusi,S.H,"KPK sebagai lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi juga memiliki berbagai program pencegahan, mulai dari perencanaan hingga pertanggung jawaban program ke pemerintah, terkait penertiban manajemen administrasi dan optimalisasi penerimaan pendapatan suatu wilayah untuk mencegah tindakan korupsi.
Lewat kegiatan ini diharapkan, adanya tertib administrasi atau database terkait dengan program tersebut.
Selain itu terjadi peningkatan atau optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor PBB serta BPHTB." ujar beliau.

"Nantinya  dengan melakukan kegiatan ini, secara nyata terjadi peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari PBB-BPHTB,"bangunan perumahan baru dari pengembang, masih ada objek BPHTB lainnya,transaksi jual beli antar perorangan. Kalaupun dari developer sudah minim. Selain itu masih banyak peristiwa hukum lain yang wajib dikenakan BPHTB,"
Sidoarjo,Kamis 26/09/2019.
(weer) (red)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...