Jumat, 14 Juni 2019

KPK Minta Masyarakat Kembali Waspadai KPK Gadungan

Radar Publik 





Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta-Beberapa waktu belakangan, sejak Ramadan dan pasca cuti bersama Idulfitri 1440H, KPK mendapatkan laporan tentang sejumlah pihak yang mengaku dari KPK dan berupaya melakukan penipuan terhadap sejumlah pihak.
Sejak 23 Mei 2019 hingga hari ini, total terdapat 60 laporan pengaduan masyarakat yang mengakatan dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK.
“KPK kembali mengingatkan pada masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak-pihak yang mengaku KPK atau penegak hukum lainnya yang menyampaikan Informasi keliru dan menawarkan dapat mengurus sebuah perkara dengan imbalan tertentu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (14/6/2019).
Dia mengingatkan,biangan berikan data atau Informasi Pribadi anda dan segera klarifikasi dengan cara menghubungi Call Center KPK 198.
“Jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, silakan langsung melaporkan pada kantor kepolisian terdekat,” kata Febri. (hen/ted)
Berikut modus yang digunakan mirip dengan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK pada laporan Pengaduan KPK gadungan :
1. Masyarakat dihubungi oleh nomor telepon (PTSN) atau nomor HP (sebagian besar nomor 088XXX )
2. Yang menjawab adalah mesin (disampaikan selamat datang di layanan Pengaduan KPK dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan Surat Peringatan dari KPK), kemudian diarahkan untuk menekan tombol 0 atau angka tertentu.
3. Pelapor berbicara oleh oknum, yang kemudian menanyakan nama dan nomor identitas. Kemudian disampaikan bahwa pelapor terindikasi pencucian uang karena ada dana sebesar 3 – 4 M di salah satu bank. Kemudian dikatakan, ada indikasi uang tersebut terkait dengan kasus korupsi. Kemudian pelapor seolah-olah dihubungkan ke kantor Polda tertentu (ada oknum lain yang berbicara dan mengaku petugas Polri yang bertugas di Polda tersebut).
4. Pelapor ditawarkan jasa untuk membantu agar dapat mengamankan hartanya dan tidak terkait dengan kasus di KPK. Pada tahapan ini pelapor akan dimintai nomor rekeningnya.
Selain itu, sejak hari pertama kerja setelah cuti bersama (10/6) hingga hari ini terdapat 37 orang yang menghubungi Call Center KPK 198 karena mereka dihubungi oleh pihak yang mengaku dari KPK. Sebagaian besar penelpon berlokasi di Jakarta. Beberapa nomor HP yang menghubungi korban, diantaranya:
088152150543, 088824125486, 088500768632, 088176007253, 0215238850, 52221703, 62211101853, 0215239203, +601123026455, 0213056975, 0501491871, 021 5234790, 021 5236579, DLL. (Sumber KPK) (Kresna)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...