Sabtu, 11 Mei 2019

Kandas, KMP Mutiara Indonesia belum bisa dievakuasi

Radar Publik

Kandas, KMP Mutiara Indonesia belum bisa dievakuasi
Penumpang KMP Mutiara Indonesia dievakuasi oleh Tim Rescue Pos SAR Kayangan bersama anggota Polisi Air Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ke Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (11/5/2019). ANTARA/HO-Basarnas Mataram/aa
Dilansir dari berita Antara Mataram - KMP Mutiara Indonesia dilaporkan kandas di Pulau Kondo, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu, pukul 03.30 WITA, belum berhasil dievakuasi karena berbagai kendala teknis.

"Tim gabungan masih menunggu air pasang. Kapal tidak berani ditarik menggunakan kapal feri lain karena dikhawatirkan kapal penarik juga kandas seperti kejadian sebelumnya," kata Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram, Agus Hendra Jaya, ketika dihubungi di Mataram, Sabtu malam.

KMP Mutiara Indonesia dilaporkan kandas di Pulau Kondo, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, karena mesin mati setelah 30 menit berlayar dari Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu pukul 02.00 WITA.

Kapal mengalami gagal fungsi mesin akibat keterlambatan pasokan bahan bakar ke tangki. Hal itu mengakibatkan kapal terombang ambing dan terbawa arus yang kemudian kandas di perairan Gili Kondo atau sekitar 25 mil dari Pulau Kondo.

Tidak ada laporan korban jiwa dan luka-luka dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 95 penumpang dan 21 anak buah kapal selamat.

Tim SAR Pos Kayangan bersama dengan anggota Polisi Air Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat sudah berhasil mengevakuasi penumpang menggunakan kapal cepat ke Pelabuhan Kayangan.

PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Kayangan juga mengerahkan KMP Permata Lestari 2 untuk membantu proses evakuasi sehingga seluruh penumpang sudah berhasil dievakuasi pukul 11.00 WITA.

KMP Mutiara Indonesia selain membawa penumpang juga mengangkut satu bus ukuran besar, satu bus ukuran sedang, delapan truk ukuran sedang, tiga truk besar, tiga truk mini, dua kendaraan roda empat ukuran kecil, dan dua sepeda motor. Seluruhnya masih berada di atas dan belum bisa dipindahkan.* (kresna)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...