Senin, 25 Februari 2019

KPU Kediri Temukan Surat Suara Terbelah Saat Disortir


Radar Publik
Selasa, 26-02-2019 
Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk DPR RI. Dalam sortir tersebut, KPU menemukan surat suara karena terbelah dari percetakan dan akan dilaporkan ke KPU pusat.

Sebanyak 67 warga sekitar kantor KPUD Kota Kediri, mulai Senin (25/2) melakukan proses soltir dan pelipatan surat suara untuk pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Surat suara yang dilipat surat suara DPR RI, DPRD provinsi Jatim, DPRD kota kediri, dan DPD, masing-masing sebanyak 205.887 lembar yang telah diterima KPUD setempat.

Sementara surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden KPUD Kota Kediri, masih menunggu pengiriman dari percetakan, karena belum dikirim. Agus Rofiq, Ketua KPUD Kota Kediri,
mengatakan, ihaknya menargetkan setiap surat suara selesai dalam waktu 5 hari.

"Para warga ini, direkrut oleh KPU setempat sebagai tenaga soltir dan melipat surat suara, dengan honor perlembar untuk surat suara DPR RI, dpr provinsi Jatim, DPR Kota Kediri sebesar 130 rupiah, surat suara DPD 100 rupiah, surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 50 rupiah," kata Agus Rofiq.

Dalam proses ini surat suara kategori rusak, diantaranya warna surat suara tidak merata, tidak jelas, robek, terkena tumpahan tinta, dan tidak jelas terbaca.

Pada hari pertama proses soltir dan pelipatan surat suara ini, KPUD Kota Kediri masih menemukan satu surat suara dpr ri, yang rusak satu lembar. Kerusakan surat robek terbelah menjadi dua, sejak dari percetakan. (Nyoto)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...