Radar Publik
Kamis, 08-06-2017
Malang - Satuan Reserse Kriminal, Satreskrim Polres Malang menggerebeg gudang beras, yang diduga dijadikan tempat mengoplos dan menyulap beras menjadi putih di wilayah Kecamatan Bululawang. Selasa 06-06-2017.
Gudang beras milik Winarso, warga Wajak ini diberi garis polisi oleh Satreskrim Polres Malang. Polisi juga mengirim sample ke Labfor Polda Jawa Timur, serta mengamankan bahan-bahan kimia dari gudang tersebut.
Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, gudang beras ini diduga menjadi tempat pengoplosan dan pemutihan beras. Gudang beras digerebeg lantaran selama ini tidak mengantongi ijin. Serta ada laporan warga, bahwa gudang tersebut juga melakukan pengoplosan.
"Gudang milik Winarso sudah beroperasi kurang lebih 1,5 tahun lamanya, dan tidak mengantongi ijin industri," kata AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Radar Publik.
Di pabrik tersebut juga mengolah minyak goreng curah. Dalam penggerebegan tersebut juga terdapat sekitar 120 hingga 140 ton beras siap edar.
Pengakuan pemilik gudang, bahwa pemasaran beras oplosannya telah merambah di luar jawa, seperti Kalimantan dan Malang raya.
"Untuk sementara waktu, pabrik atau gudang beras tersebut harus ditutup hingga proses penyidikan selesai," kata AKBP Yade Setiawan Ujung. (Nyoto)
Kamis, 08-06-2017
Malang - Satuan Reserse Kriminal, Satreskrim Polres Malang menggerebeg gudang beras, yang diduga dijadikan tempat mengoplos dan menyulap beras menjadi putih di wilayah Kecamatan Bululawang. Selasa 06-06-2017.
Gudang beras milik Winarso, warga Wajak ini diberi garis polisi oleh Satreskrim Polres Malang. Polisi juga mengirim sample ke Labfor Polda Jawa Timur, serta mengamankan bahan-bahan kimia dari gudang tersebut.
Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, gudang beras ini diduga menjadi tempat pengoplosan dan pemutihan beras. Gudang beras digerebeg lantaran selama ini tidak mengantongi ijin. Serta ada laporan warga, bahwa gudang tersebut juga melakukan pengoplosan.
"Gudang milik Winarso sudah beroperasi kurang lebih 1,5 tahun lamanya, dan tidak mengantongi ijin industri," kata AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Radar Publik.
Di pabrik tersebut juga mengolah minyak goreng curah. Dalam penggerebegan tersebut juga terdapat sekitar 120 hingga 140 ton beras siap edar.
Pengakuan pemilik gudang, bahwa pemasaran beras oplosannya telah merambah di luar jawa, seperti Kalimantan dan Malang raya.
"Untuk sementara waktu, pabrik atau gudang beras tersebut harus ditutup hingga proses penyidikan selesai," kata AKBP Yade Setiawan Ujung. (Nyoto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar