Minggu, 21 Mei 2017

Polisi gagalkan pengiriman dua ton daging celeng

Radar Publik
Senin, 22 Mei 2017
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang, Bandarlampung, menggagalkan pengiriman dua ton daging celeng atau daging babi hutan di Pelabuhan Panjang.

"Pencegahan pengiriman ini berawal dari giat rutin yang dilakukan oleh anggota KSKP Panjang dengan melakukan pemeriksaan orang dan barang di pintu masuk Pelabuhan Panjang," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Minggu (21/5).

Dia mengatakan saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil colt diesel bernomor polisi D 8242 SK dengan tujuan Kota Solo, petugas mencium bau mencurigakan setelah diperiksa ternyata daging celeng.

Petugas pun langsung mengamankan dua pengemudi dan kernet mobil colt diesel yakni Sondang Sinaga ( 23) warga Kampung Cinta Damai, Kelurahan Pematang Panjang, Kota Lima Puluh dan Juwardi Sinaga (22) warga Desa Onan Runggu, Kecamatan Sipahutat, Kebupaten Tapanuli Utara, Medan.

Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 22.30 WIB, asal Palembang dengan tujuan pengiriman Kota Solo.

"Saat diinterogasi supir mengungkapkan hanya membawa kardus bekas tujuan solo, lalu di mobil ada anggota mencium bau amis," katanya.

Ia melanjutkan bahwa daging celeng ditutupi dengan tumpukan kardus bekas dan daging celeng seberat dua ton dikemas menggunakan karung.

Dari pemriksaan sopir terungkap bahwa daging celeng tersebut didapat dari daerah Banyuasin, Sumsel, yang akan dibawa ke wilayah Solo, Jawa Tengah, dan daging didapat dari seorang pria berinisial PJ.

"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Sementara itu, Sondang Sinaga (23) mengatakan, awalnya mendapatkan tawaran untuk membawa daging celeng, karena muatan kosong terpaksa menerimanya.

"Kami sempat menolak tapi karena sudah tiga hari di Palembang tidak menerima muatan terpaksa diterima dan pemilik daging pun mempunyai ide untuk menutup daging menggunakan kardus bekas," kata dia.

Ia mengatakan mendapatkan upah Rp5 juta dan ini baru separuh bayar jika sudah sampai barangnya akan dibayarkan penuh, rencananya daging celeng dikirim ke Kota Solo. (Ant)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...