Senin, 08 Februari 2016

Tak Ada Jera, Oknum Polisi Masih Aja Edarkan Narkoba

Radar Publik
BAUBAU - Perang terhadap peredaran narkoba terus berlangsung. Para pelaku terus diringkus. Namun setiap adanya operasi penangkapan, tersangka tidak kunjung berkurang. Alih-alih memberikan efek jera, oknum polisi pun tetap juga mengedarkan barang haram tersebut.

Sepertinya halnya yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja mengamankan rekan satu korpsnya, oknum La Ode Sahrul alias Lulunk yang terlibat dalam peredaran narkoba. Saat diamankan tersangka mengaku bertugas di Polres Wakatobi.

Kapolres Baubau, AKBP Eko Wahyuniawan mengatakan, penangkapan oknum anggota Bhayangkara saat dia menjemput paket pada tempat jasa pengiriman barang di Kelurahan Tomba Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Jumat (6/2) lalu. "Tersangka sudah diamankan dan sementara dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Satnarkoba Polres Baubau," jelasnya, saat dilansir dari Kendari Pos (Jawa Pos Group), Senin (8/2).

Kasatnarkoba Polres Baubau, AKP Anwar menambahkan dari hasil penangkapan tersebut, jajarannya berhasil mengamankan delapan tersangka penyalagunaan obat terlarang jenis sabu dari lima kasus berbeda. Tiga kasus diungkap pada Januari dengan enam tersangka dan dua kasus dengan dua tersangka diungkap pada Februari dari hasil operasi Antik Anoa 2016.

"Sehari sebelum menangkap SH (Sahrul) tim Antik Anoa bersama Tim Satnarkoba Polres Baubau juga berhasil menangkap pelaku lain dengan inisial ER (Erwin, red). Barang bukti sabu disembunyikan dalam topinya," paparnya.

Penangkapan terhadap Sahrul berlangsung dramatis. Tersangka berupaya mengibuli petugas dengan menyembunyikan barang bukti di dalam paket kiriman berisi sandal wanita. Setelah diperiksa ternyata di dalam sendal tersebut tersimpan sabu seberat 4,27 gram yang dibungkus dengan kertas karbon. (Red)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...