Sabtu, 30 Januari 2016

Akhirnya Pembantai Pak Haji dan Bu Haji Menyerahkan Diri Selang 12 Jam

Radar Publik
Sabtu, 30-01-2016/ulasan pojokpitu
Jember - Pasca aksi pembunuhan yang menimpa sepasang suami istri di Kecamatan Kencong Jember, Jumat dini hari tadi (29/1). suasana ramai masih menyelimuti rumah keluarga korban dan TKP. Selang waktu 12 jam setelah terjadinya pembunuhan yang diselimuti motif asmara, pelaku atas nama Dimas, yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Lumajang. Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku langsung menjemput pelaku untuk dibawa ke Mapolres Jember demi menjalani proses hukum.

Pasca gegernya warga Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Jember, Jumat dini hari tadi, akibat tewasnya sepasang suami istri warga setempat, Haji Imam Subiantoro (42), dan istrinya Hajah Aljannati (40) di kediamannya. Warga berbondong bondong terus mendatangi rumah keluarga korban maupun TKP. Jenazah yang sempat disemayamkan di rumah keluarga korban menjadi tempat berkumpulnya para pelayat.

Sedang TKP, atau rumah korban sendiri masih diberi garis polisi untuk mensterilkan area kejadian perkara. TKP masih disterilkan karena diduga masih banyak bukti baru yang ada di TKP.

Tetangga korban tidak menyangka karena perbuatan keji tersebut dilakukan oleh tersangka Dimas. karena dalam keseharian Dimas saat menjaga warnet dirinya dikenal sebagai pribadi yang diam supel dan ramah. Namun saat mendengar berita ini seluruh warga sekitar hampir tidak percaya kalau pelaku pembunuhan adalah Dimas.

Sementara itu selang waktu dua belas jam, akhirnya pelaku pembunuhan sepasang suami istri ini menyerahkan diri ke Mapolres Lumajang. Pelaku mengaku telah membunuh sepasang suami istri karena motif cemburu kepada Hajjah Aljannati diduga mempunyai pria idaman lain.

Pelaku terlebih dahulu cek cok mulut dengan korban wanita karena merasa dirinya dikhianati oleh kekasih hatinya. Karena terbawa emosi akhirnya pelaku membunuh korban wanita tersebut, karena mendengar suara gaduh suami korban mendatangi pelaku dan sempat terjadi adu fisik, dan akhirnya pelaku membunuh suami korban.

Walau pelaku ini adalah pria idaman lain dari korban, namun sifat cemburu pelaku terhadap korban sangat tinggi. Pelaku tega menghabisi nyawa kedua korban karena diselimuti api cemburu dan pelaku menyesal atas perbuatannya.

Kini pelaku telah dijemput oleh tim gabungan Reserse Mobil Polres Jember beserta Polisi Sektor Kencong, untuk dibawa ke Mapolres Jember demi menjalani proses hukum. Pelaku diancam hukuman berlapis dan dapat digolongkan pembunuhan tingkat satu dengan ancaman hukuman seumur hidup.(end/nyoto/red)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...