Radar Publik
Kamis, 10 Desember 2015
Menteri Keuangan Republik Indonesia Bambang Soemantri Brodjonegoro bersama anggota DPR RI dari komisi XI Misbakhun hari ini membuka sosialisasi dana desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Menteri Keuangan RI, Bambang mengatakan, untuk Pemerintah Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu daerah yang telah menjalankan kewajiban dengan memberikan bantuan dana desa dari alokasi daerahnya.
"Kabupaten Pasuruan adalah salah satu daerah yang telah menjalankan kewajibanya dengan mengalokasikan serta memberikan dana desa" kata Bambang, di Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/12), Kepada Wartawan.
Sementara dari segi jumlah penerimaan dana desa tahun ini rata-rata desa diindonesia menerima Rp280 juta yang berasal dari APBN yang diperuntukan dana desa. Untuk tahun depan besaran penerimaan dana desa akan mengalami peningkatan menjadi Rp630 juta per desa.
Penambahan ini seiring adanya kenaikan alokasi dari pemerintah pusat tentang dana desa dari Rp20,76 triliun menjadi Rp46,9 triliun.
"Pemerintah menaikan anggaran untuk desa dari Rp20,16 triliun menjadi Rp46,9 triliun" terang menkeu.
Khusus untuk Kabupaten Pasuruan mulai tahun depan per desa akan menerima Rp1,12 milyar. Jumlah tersenut merupakan penggabungan dari dana desa yang berasal dari APBN dengan APBD.
Menteri mengharapkan agar kepala desa mampu mengelola dengan baik. Tidak hanya dari segi pengelolaan perencanaan, namun juga didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni. Mengutamakan padat karya dengan melibatkan masyarakat untuk pembangunan desa.
"Jangan takut untuk mengambil keputusan karena hal itu bisa menghambat pembangunan serta peningkatan ekonomi rakyat," tandasnya. (Nyoto)
Kamis, 10 Desember 2015
Menteri Keuangan Republik Indonesia Bambang Soemantri Brodjonegoro bersama anggota DPR RI dari komisi XI Misbakhun hari ini membuka sosialisasi dana desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Menteri Keuangan RI, Bambang mengatakan, untuk Pemerintah Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu daerah yang telah menjalankan kewajiban dengan memberikan bantuan dana desa dari alokasi daerahnya.
"Kabupaten Pasuruan adalah salah satu daerah yang telah menjalankan kewajibanya dengan mengalokasikan serta memberikan dana desa" kata Bambang, di Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/12), Kepada Wartawan.
Sementara dari segi jumlah penerimaan dana desa tahun ini rata-rata desa diindonesia menerima Rp280 juta yang berasal dari APBN yang diperuntukan dana desa. Untuk tahun depan besaran penerimaan dana desa akan mengalami peningkatan menjadi Rp630 juta per desa.
Penambahan ini seiring adanya kenaikan alokasi dari pemerintah pusat tentang dana desa dari Rp20,76 triliun menjadi Rp46,9 triliun.
"Pemerintah menaikan anggaran untuk desa dari Rp20,16 triliun menjadi Rp46,9 triliun" terang menkeu.
Khusus untuk Kabupaten Pasuruan mulai tahun depan per desa akan menerima Rp1,12 milyar. Jumlah tersenut merupakan penggabungan dari dana desa yang berasal dari APBN dengan APBD.
Menteri mengharapkan agar kepala desa mampu mengelola dengan baik. Tidak hanya dari segi pengelolaan perencanaan, namun juga didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni. Mengutamakan padat karya dengan melibatkan masyarakat untuk pembangunan desa.
"Jangan takut untuk mengambil keputusan karena hal itu bisa menghambat pembangunan serta peningkatan ekonomi rakyat," tandasnya. (Nyoto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar