Radar Publik
Rabu, 29 Juli 2015
Ngawi - Kekosongan kursi bupati Ngawi, pasca berakhirnya masa jabatan Budi Sulistyono-Ony Anwar dan belum dilaksanakan Pilkada, diisi oleh Sekertaris Daerah Siswanto sampai adanya keputusan lebih lanjut.
Rabu, 29 Juli 2015
Ngawi - Kekosongan kursi bupati Ngawi, pasca berakhirnya masa jabatan Budi Sulistyono-Ony Anwar dan belum dilaksanakan Pilkada, diisi oleh Sekertaris Daerah Siswanto sampai adanya keputusan lebih lanjut.
Sekda Ngawi, Siswanto mengatakan, ia sudah mendapatkan SK dari Gubernur Jatim Soekarwo, dengan nomor 131.1/15.358/011/2015, yang berisi tentang penunjukan dirinya sebagai pelaksana tugas kepala daerah Kabupaten Ngawi.
"Sampai saat ini belum ada SK dari Kemendagri namun SK dari Gubernur untuk penujukan saya sebagai PLT sudah kita terima. Dan tugas saya sebagai PLT adalah menerusakan pembangunan Ngawi sesuai dengan APBD," ujarnya, Selasa (28/7/2017).
Siswanto mengaku optimis, bisa menjalankan tugasnya tugasnya sebagai PLT Bupati hingga ada penunjukan maupun keluarnya SK baru dari Kemendagri maupun hasil dari Pilkada yang menurut tahapan akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.
Sementara itu, mantan Bupati Ngawi, Budi Sulistyono mengaku, lebih senang jika yang menjadi PLT adalah Sekda setempat. Karena Sekda sudah mengetahui kondisi daerah dan ikut menyusun APBD sehingga tidak perlu adaptasi.
"Kalau PLTnya Pak Sek lebih enak karena tidak perlu adaptasi. Dan saya yakin beliau mampu menerusakan pembangunan Ngawi sesuai dengan APBD," jelasnya.
Masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Budi Sulistyono-Ony Anwar sendiri berakhir pada Senin (27/7/2015) kemarin. Keduanya saat ini sudah pindah dari rumah dinasnya dan menempati rumah pribadi.
"Kami sudah keluar dari rumah dinas dan tingga bersama keluarga di rumah pribadi kami. Kalau tidak percaya bisa dicek di rumah kami," pungkas pria yang akrab disapa Kanang ini. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar