Senin, 22 Juni 2015

Pemalsuan Pupuk 350 Ton Di Gerebek

Radar Publik
Gresik - Produsen pupuk 'plat merah' PT Petrokimia Gresik mendesak Komisi Pengawas Pupuk dan Petisida (KP3) di daerah lebih serius lagi menyikapi soal pupuk palsu. Desakan ini terkait penggerebekan pupuk palsu yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri, dan Ditreskrimsus Polda Jatim, di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik. 

Manajer Humas PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak dirugikan dengan maraknya pupuk organik palsu. Namun, sebaliknya malah petani yang dirugikan. Untuk itu, kinerja KP3 di masing-masing daerah harus ditingkatkan.

"Kalau soal dirugikan bagi kami tidak ada pengaruhnya. Malah sebaliknya petani yang paling dirugikan. Karena itu, KP3 harus lebih meningkatkan lagi kinerjanya dengan membuka akses informasi seluas-luasnya khususnya di daerah," ujarnya, Minggu (21/6/2015).

Lebih lanjut Yusuf Wibisono mengatakan, selain membuka akses informasi. Untuk meminimalisir adanya pupuk palsu, edukasi terhadap petani juga ditingkatkan agar tahu mana pupuk yang sesuai standar, atau sebaliknya sesuai standar tapi bahannya palsu.

"Di tempat kami Petrokimia Gresik, sebelum pupuk didistribusikan ke petani, terlebih dulu kami melakukan demplot dengan melibatkan tenaga penyuluh pertanian serta gapoktan. Maksud tujuan tersebut agar petani paham cara menggunakan pemupukan dengan benar," tuturnya.

Menurut Yusuf Wibisono, berdasarkan kejadian di lapangan, sebagian besar pupuk yang dipalsu merupakan pupuk organik. Sebaliknya, pupuk kimiawi sangat kecil dipalsu. Pasalnya, selain bahan-bahannya harus diimpor, kadar kandungannya harus melalui uji laboratorium.

"Bahan baku pupuk kimia adanya memang impor dan ini sulit dipalsu. Tapi, sebaliknya pupuk organik bahan bakunya mudah didapat, dan itu mudah ada pemalsuan," ungkapnya.

Seperti diketahui, tim Bareskrim Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Jatim mengerebek pabrik yang memproduksi pupuk palsu di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pemiliknya Arifin (43), warga setempat serta menyita 350 ton pupuk phosphat dolomit, zat pewarna 30 ton, dan pupuk siap kirim sebanyak 30 ton.(Red)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...