Jakarta - Perwakilan Tim 9 bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla membahas upaya pelemahan KPK yang saat ini terjadi. Selain itu, pertemuan juga membahas adanya upaya mempertentangkan Presiden Jokowi dan JK dalam hal penghentian kriminalisasi KPK-Polri.
"Selama ini ada kesan bahwa pidato Presiden menginginkan berulang-ulang disampaikan bahwa jangan ada kriminalisasi tetapi seolah-olah ada perbedaan dengan Bapak Wapres. Dari pertemuan ini kami dapat kesimpulan bahwa sebenarnya tidak ada itu perbedaan, cuma bagaimana kita mempersepsi tentang kriminalisasi itu," kata Wakil Ketua Tim 9, Jimly Assiddiqie.
Pernyataan itu disampaikan Jimly usai pertemuan dengan Wakil Presiden JK di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa (10/3/2015). "Intinya pendapat Presiden dan Pak Wapres tidak usah dipertentangkan," tegasnya.
Hal ini merujuk pada beberapa ucapan JK yang dinilai tak mendukung upaya penghentian kriminalisasi KPK. Sedangkan selama ini, Jokowi selalu menginstruksikan agar kriminalisasi pada KPK dihentikan.
Menurut Jimly dalam pertemuan itu memang ada perbedaan pendapat antara Tim 9 dan JK soal penafsiran kriminalisasi. Namun, pertemuan itu menjadi tempat JK menjelaskan bahwa tak ada perbedaan antara dirinya dan Jokowi terkait persoalan itu.
"Wapres setuju harus selamatkan KPK. Memang ada perbedaan pendapat, tapi secara umum kita menemukan persepsi kriminalisasi tidak semuanya positif tidak semuanya negatif. Tergantung," sambung Jimly.
Dalam kesempatan yang sama, JK menjelaskan kriminalisasi bukan soal KPK atau Polri, namun seluruh rakyat Indonesia. Pemeriksaan yang dilakukan pada seseorang haruslah memiliki dasar yang jelas. Jika orang itu merasa terjadi kriminalisasi, maka JK mempersilahkan mengajukan praperadilan.
"Kalau memang tidak ada kasusnya, jangan periksa. Karena itulah ada fungsi praperadilan. Jadi kalau ada kriminalisasi, ya praperadilan saja polisi. Begitu kan," kata JK. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar