Radar Publik
PASURUAN- 18/08/2014
Terkait pembuangan limbah B3 diwilaya Kab. Pasuruan Oleh P.T. TJIWI TBK dan PAKERIN beserta P.T. Lain diduga banyak dibekingi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hasil penelusuran dilapangan oleh Radar Publik beserta anggota Resimen dan PPM BELANEGARA menduga bahwa BLH kab. Pasuruan menerima upeti dari P.T.-P.T. tersebut.
Dugaan tersebut dikarenakan mangkraknya limbah-limbah yan ditutup belum ada reboisasi ole pihak BLH dan dinas-dinas terkait, dan juga masih banyak pembuangan elegal yang masih berkeliaran tidak pernah tersentuh hukum sekalipun, banyaknya pengaduan serta media-media menayangkan hal tersebut tidak pernah ada tindakan solusi pemecahan masalah tersebut.
Jika tidak ada tindakan yang bisa menahan oknum-oknum yang merajalela serta sewenang-wenang untuk menindak ke jalur hukum maka NKRI kedepan tanah yang subur apakah akan dijadikan negara atom yang pencemarannya bisa merusak nyawa manusia dan segala lingkungan hidup yang ada.
masyarakat berharap supaya BLH menindak tegas terhadap para perusak lingkungan tersebut, bukan mala ikut didalamnya. ( PERSIDEN RADAR PUBLIK : SUNYOTO )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, M...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar