Selasa, 13 Agustus 2013

KPK Sempat Bawa Rudi Kembali ke Rumahnya untuk Penggeledahan

Radar Publik
Jakarta - KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Penyidik sempat membawa Rudi kembali ke rumahnya untuk penggeledahan.

"Dibawa ke KPK untuk pemeriksaan awal, lalu dibawa ke rumahnya lagi untuk digeledah," ujar penegak hukum, Radar Publik. Rabu (14/8/2013).

Penggeledahan rumah Rudi yang terletak di Jl Brawijaya VIII sudah selesai dini hari tadi. Rudi kini sudah kembali berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Diperiksa intensif," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas terkait penangkapan ini.

Rudi diduga menerima uang USD 400 ribu dan moge serta sejumlah uang lain dari pegawai atau pejabat PT Kernel Oil. Perusahaan tersebut hendak masuk mengajukan izin ke SKK Migas. Diduga uang tersebut adalah uang untuk pelicin. (Kresna)

Tidak ada komentar:

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...