Radar Publik
Jakarta - Rendy, kini ditahan Polres Jakarta Pusat. Dia dimintai keterangan terkait tewasnya 8 orang warga karena menenggak miras oplosan di toko jamu miliknya di kawasan Kemayoran, Jakpus.
"Rendy diamankan untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Rahmat saat dikonfirmasi Radar Publik, Rabu (21/8/2013).
Peristiwa ini terjadi pada Senin (19/8). Para korban sempat dirawat di RS Islam Cempaka Putih namun nyawa mereka tak tertolong. Rendy mencampur beberapa bahan seperti susu encer, alkohol, anggur, beras kencur, dan air putih. Kemudian miras oplosan tersebut dimasukkan ke dalam jerigen.
"Pelaku mendapatkan bahan kimia itu di toko kimia di daerah Galur, Jakarta Pusat," terangnya.
Adapun nama-nama korban tewas yakni Ishak Maulana (20), Adi Ferdinan (26), Suaifudin (32), Sopar (32), Sutrisno (33), Sofyan (35), Maripin (35), dan Joko Pitono (39). Mereka tewas saat dibawa ke RS Islam, Cempaka Putih. (Red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, M...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar