Radar Publik
JAKARTA - Sebanyak 140 Calon Legislatif (caleg) yang tidak mau mengisi dan dipublikasikan daftar riwayat hidupnya di website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) patut dicurigai track recordnya.
Menurut Pakar Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana Jakarta, Heri Budianto, seharusnya seorang caleg harus berterimakasih pada mekanisme yang dilkakukan KPU terkait riwayat hidup sebagai sarana publikasi bagi caleg.
"Publik patut mencurigai, ada apa caleg-caleg yg menolak mengisi daftar riwayat hidup dan tidak mau mempublikasinya. Saya kira ada hal-hal yg sengaja ditutupi oleh seorang caleg (tak mau dipublikasikan) tersebut," kata Heri, melalui keterangan yang diterima Radar Publik, Selasa (25/6/2013).
Dikatakannya, publik juga diharapkan kritis memberikan respon dimasa pemberian tanggapan masyarakat terhadap caleg yang akan bertarung di 2014.
Alasannya, umpan balik dari masyarakat diharapkan menjadi filter bagi KPU dan partai untuk menghasilkan anggota parlemen yang baik.
"Publik yang luas tentu akan kesulitan mengetahui siapa kandidat caleg yang akan dipilihnya jika tidak melalui riwayat hidup, karena tidak semua masyarakat tahu dan dekat dengan lingkungan sosial caleg di masing-masing dapil," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan langkah KPU ini perlu diapresiasi positif dan diperlukan dukungan luas dari masyarakat luas. (Red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, M...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar