Radar Publik
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menilai langkah Pemkot Bandung melaporkan surat perintah seks bebas ke polisi sudah tepat. Surat itu, menurutnya, mengandung unsur pelecehan terhadap Pemkot Bandung.
”Tentu ada pelecehan terhadap instansi pemerintah, khususnya Kota Bandung. Oleh karena itu, karena ini sudah urusan kriminal, tepat Kepala Perpusda melapor ke polisi,” kata Aher di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dia meminta polisi segera menuntaskan kasus ini sehingga bisa terungkap motif di baliknya. “Kita akan lihat sebetulnya apa motif di belakangnya,” ujarnya Pada Radar Publik. Minggu (02/06/2013).
Lebih jauh Aher berharap kejadian serupa tidak terjadi di Pemprov Jabar. “Jangan terjadi. Kalau belum terjadi jangan diandai-andai. Tapi, kita antisipasi untuk tidak terjadi hal-hal seperti itu,” tuturnya.
Sejauh ini, administrasi dan surat-menyurat di lingkungan Pemprov sudah tertib. Namun, dia mengakui sulit mencegah pemalsuan kop surat, seperti dialami Perpusda Bandung.
”Saya kira namanya kop surat gampang sekali dimanipulasi, sulit untuk dicegah. Sekarang begini, kan surat itu beredar ke mana-mana, yang jelas kita menghalangi jangan sampai orang punya niat seperti, itu kan lebih bagus," tandasnya. (red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, M...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar