Radar Publik |
Jum'at, 02-11-2018 |
Malang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, masih terus memburu 1 orang terpidana kasus pengadaan sarana pendidikan laboratorium F Mipa Universitas Negeri Malang (UM) atas nama Sutoyo, warga Jalan MT Haryono Kota Malang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, menjelaskan, para terpidana yang masuk daftar pencarian orang sudah dilaporkan ke Adhyaksa Monitoring Center (AMC). "Namun dalam waktu dekat Sutoyo, Sri Nur Khudri dan Bambang akan segera dieksekusi," jelas Amran Lakoni. Kajari berharap yang bersangkutan untuk proaktif dan diminta segera mengkonfirmasi ke pihak kejaksaan, untuk datang secara baik-baik. (Kresna) |
▼
Tidak ada komentar:
Posting Komentar