Radar Publik
Minggu, 07-10-2018
Oleh : Kresnanya Radar Publik
Surabaya - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Timur kesulitan membayar tunggakan rumah sakit (RS) di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Jatim.
Hingga saat ini, utang BPJS ke 317 RS yang bekerja sama dengan BPJS senilai 724 Miliar.
Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo, mengatakan tunggakan itu seharusnya sudah di bayarkan BPJS per tanggal 31 September 2018, namun hingga kini belum juga dibayarkan.
Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo, mengatakan tunggakan itu seharusnya sudah di bayarkan BPJS per tanggal 31 September 2018, namun hingga kini belum juga dibayarkan.
Hal ini dikarenakan, dana bantuan yang harusnya di dropping dari pusat belum juga turun.
Diketahui beberapa waktu lalu pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp 4,9 triliun rupiah untuk menutup defisit BPJS.
Dari jumlah itu, Jatim mendapatkan jatah senilai Rp 640 miliar.
Jika dihitung, nantinya, akan ada kekurangan sebanyak Rp 84 miliar yang harus ditutup oleh BPJS.
Ia memaparkan, selama ini, untuk mengatasi cash flow, masing-masing RS diberikan peluang untuk bisa bekerjasama dengan bank.
"Kapan kami akan membayar, kami tidak gak bisa menargetkan karena menunggu dropping dari pusat. Ketika dana sudah turun nanti maka tugas kita untuk membayarkan ke masing-masing rumah sakit," kata Handaryo.
Hendaryo menjelaskan, masalah defisit ini yang paling utama disebabkan oleh tunggakan iuran.
Di Jatim sendiri, tingkat kepatuhannya cukup tinggi. Terdapat 754 ribu jiwa yang menunggak dari total 3 juta penduduk. (Kresna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar