Radar Publik
Magetan - Kursi jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabuaten Magetan, nampaknya akan terus kosong sejak ditinggal Ehud Allawy yang terjerat kasus dugaan korupsi bangunan Irna RSUD dr Sayidiman Magetan.
Sekda Magetan Bambang Trianto Mengatakan, dari 7 formasi lowongan jabatan yang dibuka pada lelang kali ini, hanya 6 yang bisa memenuhi syarat untuk assesment. Karena pendaftarnya mencapai batas minimal yaitu 4 orang. "Tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi, meskipun 1 OPD yaitu Dinas Kesehatan tidak memenuhi syarat, sehingga kedepan kursi kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan akan dikendalikan oleh seorang Plt." Jelas Bambang Trianto. Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, kursi jabatan yang dilelang adalah sekretaris DPRD, kepala dinas perhubungan, kepala dinas penanaman modal dan perijinan terpadu satu pintu, kepala dinas kesehatan, kepala BPPKAD, kursi kepala Satpol PP dan Damkar Dagetan. (Nyoto) |
▼
Tidak ada komentar:
Posting Komentar