Jumat, 30 Juni 2017

Pamerkan Kekayaan, Seorang Kades di Mojokerto Jadi Viral Medsos

Radar Publik
Jum'at, 23-06-2017
Mojokerto - Seorang Kepala Desa di Mojokerto, menjadi viral setelah videonya di unggah di youtube dan beredar di berbagai media sosial. Video berdurasi 10 menit 12 detik itu, nampak jelas memperlihatkan jika seorang kepala desa di Kecamatan Kutorejo tidur beralaskan uang yang mencapai miliaran rupiah.

Kini Video ini ramai menjadi perbincangan. Sebab video tersebut berisikan seorang Kepala Desa di Mojokerto sedang tidur dengan beralaskan uang miliaran rupiah.

Di Video tersebut nampak jelas ST menebarkan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di dalam kamarnya.

Selain di atas ranjang, uang yang diduga mencapai miliaran rupiah itu juga disebar di setiap sudut lantai kamar. Video berjudul Syekh Nono alias Bapak Suhartono, Sampang Agung Kutorejo, Mojokerto orang terlanjur kaya ini juga di unggah diberbagai akun facebook.

Menurut Tritus Julan warga desa setempat, video yang diperankan seorang kepala desa ini cepat menjadi viral di media sosial. Banyak warganya yang kaget dan tertarik menontonnya. "Hingga Jumat siang, video telah ditonton lebih dari 50 ribu netizen," kata Tritus Julan

Sejumlah kepala desa di Mojokerto yang dikonfirmasi membenarkan jika orang yang berada dalam video tersebut adalah ST, salah satu kepala desa di Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.

Sementara itu hingga kini kepala desa yang bersangkutan belum bisa di konfirmasi. (Nyoto)

PHL Polsek di Banyuwangi Tertembak Pistol Polisi

Radar Publik
Sabtu, 01-07-2017
Banyuwangi - Diduga tertembak pistol polisi, PHL Polsek Songgon Banyuwangi dioperasi. Korban diketahui bernama Mahrizal Ilham Aulia (34) pekerja harian lepas (PHL).

Mahrizal langsung dilarikan ke rumah sakit umum Blambangan. Korban diduga tertembak di bagian pelipis yang mengakibatkan dirinya tak sadarkan diri.Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi menyatakan, kejadian tersebut terjadi saat di Pos Pengamanan Lebaran 2017.

PHL Polsek Songgon tersebut diterjang peluru yang dimuntahkan dari pistol revolver milik Brigadir EBH saat terjatuh. Pasca kejadian pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan dari hasil pemeriksaan saksi menjelaskan, keduanya melakukan penjagaan di pos wisata di Desa Sumberbulu.

Saat itu Brigadir EBH duduk di Pos, sedangkan posisi korban duduk di bawah dekat trotoar, Menurut AKP Sodik, dari hasil penyelidikan dari pihak Reskrim maupun Propam Polres Banyuwangi, kejadian tersebut murni faktor ketidaksengajaan. (Nyoto)

Selasa, 27 Juni 2017

Siang Ini Jalur Malang Surabaya Padat Merayap


Radar Publik
Selasa, 27-06-2017
Malang - Arus kendaraan dari arah Surabaya menuju Malang terlihat padat merayap, di Jalur Singosari Malang dan Karang Ploso. Semua kendaraan berjalan pelan karena trafik light, dan volume kendaraan.

Untuk menghindari kemacetan lebih parah, beberapa jalur putaran terpaksa ditutup, agar kendaraan tidak memutar balik. Saking padatnya kendaraan, beberapa pengemudi terpaksa memilih istirahat, di pos pelayanan dan rest area yang disediakan oleh Polres Malang.

Di tempat itu juga disediakan pelayanan medis. Bagi pengendara yang akan berpergian jauh bisa melakukan pengecekan kesehatan secara gratis.

Salah seorang pengendara Sugik asal Prigen, mengaku mengalami kemacetan mulai dari Purwosari sampai Singosari. Karena merasa capek dan pusing, terpaksa beristirahat di pos pelayanan, serta melakukan pengecekan darah. "Beruntung ada pos pelayanan Polres Malang, karena bisa istirahat  setelah capek berkendara," kata Sugik.

Sementara  itu  Iptu Manurung perwira jaga di pos pelayanan, menjelaskan, pada H+2 idul fitri ini, terlihat banyak pengendara yang beristirahat di posko lebaran Polres Malang. Mereka para pengendara  yang butuh istirahat, karena jalur Malang Surabaya terus mengalami peningkatan arus kendaraan.

Untuk menghindari panjangnya kemacetan, hanya beberapa jalur putar balik yang di buka. Diimbau kapada  para pengendara , yang dari Surabaya menuju Malang atau sebaliknya , hendaknya menghindari jalur-jalur macet ini. (Gus Nyoto)

Begini Jadinya Jika Kapolrestabes Pergoki Anggota Tidur di Posko Lebaran

Radar Publik
Selasa, 27-06-2017
Surabaya - Kapolres Surabaya Kombespol Muhammad Iqbal marah besar dan menghukum 4 anak buahnya, saat mendapati tengah tertidur pulas di Pos pengamanan lebaran jl Mayjen Sungkono Senin kemarin. Keteledoran anak buahnya itu langsung ditindak dengan hukuman push up.

Kombespol Muhammad Iqbal mengingatkan, tidak sepantasnya anggota sedang bertugas malah tidur. Sebab bisa berdampak negatif bagi masyarakat terhadap institusi kepolisian. Apalagi kejadian tersebut masih pagi, dan banyak warga lalu lalang.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu memperingatkan anggotanya dengan menghukum mereka push up 25 kali, dan menyanyikan Mars Polri. Tujuannya agar mereka memahami dan bangga sebagai polisi pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Serta mempunyai etos kerja yang selalu berkobar seperti lirik di lagu Mars Polri .

"Saya juga lakukan simulasi menggambarkan jika seandainya saya orang yang ingin mencelakai mereka, pasti mudah sebab semuanya sedang tidur pulas." Tegas Kombespol Muhammad Iqbal.

Karena kelalaian anak buahnya itu, Kombespol Muhammad Iqbal  meminta maaf kepada masyarakat Surabaya. Sambil berharap hal tersebut menjadi pelajaran bagi anggota lainya. (Nyoto)

Senin, 19 Juni 2017

Terduga Teroris Jaringan Abu Jandal Ditangkap Densus 88 di Singosari

Radar Publik
Senin, 19-06-2017
Malang - Rumah Syahrul Munir di Jalan Wijaya 11a Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, asal Jember yang digeledah Tim Densus 88 Brimob Polda Jatim, usai penangkapan pelaku. Dengan penjagaan ketat dari anggota Polres Malang dan Satbrimob Polda Jatim.

Pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya, ketika hendak bepergian. Dari penggeledahan di rumah Syahrul, polisi hanya menemukan buku tabungan dan buku-buku agama.

Kapolres Malang, AKBP Jade Setiawan Ujung , menjelaskan Syahrul ditangkap Tim Densus 88, Senin pagi sekitar pukul 8, berjarak 100 meter dari rumahnya.

Pelaku diduga dari kelompok Abu Jandal, yang sudah ditangkap sebelumnya. Pelaku berangkat ke Syria tahun 2013 dan pulang tahun 2014. Kegiatan pelaku membantu istrinya menjual buku dan baju.

Syahrul Munir memiliki 3 orang anak dan baru satu tahun menempati rumah kontrakannya di Jalan Wijaya nomer 11A Singosari Kabupaten Malang.(Nyoto)

Sabtu, 17 Juni 2017

Tiga Pimpinan DPRD dan Kadinas di Mojokerto Kena OTT KPK

Radar Publik
Sabtu, 17-06-2017
Mojokerto - Tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto dan salah satu kepala dinas pekerjaan umum, diduga terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari. Sementara itu sejumlah ruang pimpinan, sekretaris dewan dan komisi tiga sudah disegel oleh KPK.

KPK menangkap keempat pejabat tersebut di gedung DPRD Kota Mojokerto, sekitar pukul 01.30 WIB Sabtu dini hari, seusai sejumlah pimpinan dan anggota dewan melakukan hearing bersama sejumlah kepala satuan kerja (SKPD) Pemkot Mojokerto.

Tidak hanya mengamankan 4 orang pimpinan DPRD dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, tim KPK juga menyegel tiga ruang DPRD, diantaranya ruang pimpinan dan sekretaris DPRD serta Komisi Tiga. Sementara itu paska penyegelan, tiga ruangan terkunci rapat dan sejumlah awak media juga larang masuk. (Nyoto)

Jumat, 16 Juni 2017

Pemerintahan diminta tuntaskan kemelut petani tebu

Radar Publik
Jumat, 16 Juni 2017

Rahman Sabon Nama Ketua Umum APT2PHI (Asosiasi Pedagang Dan Tani Tanaman Pangan Dan Hortikultura Indonesia), meminta kepada pemerintah yaitu Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian agar dalam membuat kebijakan harus dipertimbangkan secara mateng dan bijak, seharusnya kebijakan itu dapat melindungi petani tebu dalam negri dan pabrik gula lokal dari liberasi perdagangan gula yang tidak adil karena gula rafinasi untuk kebutuhan industri itu, saya temukan merembes kepasar untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Rahman mendapat laporan dari komunitas petani tebu di kabupaten Bondowoso dan kabupaten Lumajang Jatiroto dan meninjau kangsung ke lokasi petani tebu di Lumajang dan Jatiroto Jawa Timur karena kesulitan  menjual tebu hasil panennya karena dibandrol dengan harga murah oleh PTPN XI di Jatiroto.

"Saya merasa prihatin melihat kondosi petani yang semakin termarjinalkan kurang diperhatikan oleh pemerintah" kata Rahman.

Untuk itu Rahman Sabon Nama menilai aturan lelang gula kristal rafinasi  yang dilakukan Menteri Perdagangan dinilai justru akan merugikan petani dan pedagang kecil, dan akan menimbulkan harga gula yang lebih mahal, juga gula rafinasi hasil lelang yang seharusnya untuk kebutuhan ini industri ini justru akan merembes  kepasar dijual untuk konsumsi masyarakat umum karena garganya lebih murah dibandingkan dengan gula tebu petani lokal.

Oleh karena itu, hal ini akan sangat merugikan petani tebu dan kalangan produsen gula berbahan baku tebu di Jawa Timur. Untuk itu Sabon Nama mempertanyakan  Surat Keputusan Menteri  Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR).

Lanjut Rahman Sabon apabila pembelian gula melalui badan lelang yang telah ditetapkan pemerintah ini, maka ada penambahan cos yaitu biaya lelang untuk setiap kilogram gula yang dilelang. Dengan demikian akan menyebabkan harganya lebih mahal, jadi kenapa pemerintah sepertinya menempatkan diri seperti calo/broker dengan berbungkus kebijakan karena pada akhirnya biaya akan dibebankan pula pada konsumen akhir yaitu rakyat.

"Oleh karena itu saya menyarankan agar presiden Joko Widodo meminta Menteri Perdagangan untuk meninjau kembali kebijakan itu, karena perautran ini akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi," kata Rahman Sabon seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono.

Harga gula rafinasi itu murah sehingga apabila ini merembes kepasar, maka harga gula petani dalam negeri akan jatuh tidak laku dijual baik dipasar oleh pedagang maupun yang dijual oleh pemerintah melalui Bulog.

Hal ini sering terjadi apabila ada impor gula rafinasi, sehingga gula hasil industri gula dalam negri sering numpuk berair dan membatu di gudang.

Bulog kesulitan menjualnya sehingga memaksa  pedagang penyalur Bulog membeli gula dengan sistim kawin dengan beras premium impor, hal ini seharusnya tidak perlu terulang lagi.

Pengawasan Persaingan Usaha harus lebih ketat mengawasi hal ini, karena akan merugikan tidak hanya petani tebu tetapi juga pedagang dan masyarakat sebagai konsumen.

Apalagi pembelian gula impor ini setiap peserta lelang harus menyiapkan dana jaminan untuk mengikuti lelang yang tentu hanya diikuti oleh pengusaha besar, karena akan menyulitkan industri kecil dan UKM karena tidak memiliki modal yang cukup dan juga kebutuhan merekakan tidak begitu besar.

Saya juga mengkwatirkan pemenang lelang akan mencari jalan pintas untuk cepat mendapatkan uang banyak, dengan menjual langsung gula rafinasi kepasar.

"Oleh karena itu saya ingatkan pada para Menteri kabinet pembantu presiden agar kebijakan yang dilakukan itu seharusnya mendukung program kedalautan pangan yang digagas Presiden Joko Widodo, ini kok malahan sebaliknya sehingga publik menilai program kedalautan pangan yang dikampanyekan sepertinya hanya  Omdo alias omong dong cetus Rahman Sabon Nama yang juga fungsionaris DPN HKTI itu mengakiri pernyataannya dari Jombang Jawa Timur." tandasnya.

Kamis, 15 Juni 2017

Sopir Angkutan Umum Malang Wajib Periksa Urine

Radar Publik
Rabu kemarin, 14-06-2017
Malang - Jelang perayaan idul fitri, test urine dilakukan petugas gabungan di Terminal Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang kepada pengemudi angkutan umum. Meski tidak mendapatkan pengemudi angkutan umum yang positif mengkonsumsi narkoba, setidaknya imbauan tanpa narkoba oleh BNNK sangat efektif.

Test urine dilakukan kepada pengemudi jasa angkutan umum bus maupun minibus guna membuat pemudik merasa nyaman dalam perjalanan. Test dilakukan petugas gabungan dari BNNK Malang, Polres Malang, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan.

Puluhan pengemudi harus mendapat pengawalan saat mengikuti test urine tanpa terkecuali. Tujuannya agar tidak merekayasa air seni mereka.

Hasilnya puluhan pengemudi yang melakukan test urine tersebut, dinyatakan negative tanpa mengkonsumsi narkoba.

Menurut AKBP I Made Arjana, Kepala BNNK Malang kegiatan test urine menyambut idul fitri ini menyasar kepada pengemudi angkutan umum. "Diharapkan, para pengemudi tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang selama melakukan pekerjaan, menyangkut nyawa orang banyak. Apalagi selama musim mudik lebaran," kata AKBP I Made Arjana. (Nyoto)

Senin, 12 Juni 2017

Kapolres Akan Ganti Seluruh Kerugian Warga Akibat Ledakan Mako Brimob


Radar Publik
Senin, 12-06-2017
Bondowoso - Kejadian ledakan di Mako Brimob Subden 3 Jalan Raya Bondowoso Situbondo pada Senin siang menyebabkan ratusan rumah mengalami kerusakan.

Ledakan ini disebabkan oleh proses pemusnahan barang bukti puluhan kilogram bubuk mercon hasil operasi pekat Polres Bondowoso beberapa hari lalu, dengan daya eksplosifnya diluar prediksi petugas di mako. Dari total 160 kilogram, barang bukti yang dimusnahkan hanya 30 kilogram.

Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Herdiansyah, mengatakan, pihaknya akan segera mendata seluruh kerugian yang diderita warga sekitar markas Brimob, baik rusak parah ataupun rusak ringan akibat ledakan. Dari hasil data, Polres Bondowoso akan mengganti seluruh kerugian yang dialami warga.

AKBP Taufik Herdiansyah Z. Sik, Kapolres Bondowoso membantah, adanya kesalahan prosedur oleh petugas. Pihaknya mengakui, sudah melakukan mekanisme pemusnahan ini dengan membuat berita acara lengkap.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolres akan mengevaluasi seluruh personil terkait proses pemusnahan. Rencananya, proses pemusnahan selanjutnya akan dilakukan di lokasi yang aman jauh dari pemukiman warga.(Nyoto)

KPK Cekal Satu Anggota DPRD Jatim dan Dua Kepala Dinas


Radar Publik
Senin, 12-06-2017
Jakarta - Ketiga saksi yang dicekal untuk bepergian keluar negeri oleh penyidik KPK terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di DPRD Jawa Timur, di antaranya H. M. Kabil Mubarok, anggota DPRD Jawa Timur, M. Ardi Prasetiyawan, Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan HM. Mochamad Samsul Arifien, Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur.

Ketiganya hari ini yang seharunya menjadi saksi untuk diperiksa, namun ketiganya tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi.

KPK sendiri menjadwalkan pemanggilan ulang pada Senin mendatang. Selain itu, tiga tersangka lainnya hari ini juga dilakukan pemeriksaan silang untuk digali keterangannya. Demikian dikatakan Febri Diansyah, Jubir KPK.

KPK terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan DPRD Jawa Timur dan dinas terkait beberapa hari yang lalu.(Nyoto)

Minggu, 11 Juni 2017

Maling Burung, Warga Pakisaji Babak Belur Dihajar Massa


Radar Publik
Minggu, 11-06-2017
Malang - Mencoba mencuri burung yang sedang dijemur pemiliknya di Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kasiyanto, warga Kecamatan Pakisaji berakhir babak belur dihakimi massa.

Pelaku dalam aksinya tidak sendirian, melainkan berboncengan dengan temannya yang kini ditetapkan sebagai DPO kepolisian, karena berhasil kabur saat temannya tertangkap warga.

Bahkan sepeda motor sarana pelaku ditinggal begitu saja. Sementara pelaku DPO melarikan diri menyusuri persawahan yang berada di sekitar Desa Curungrejo yang kini diamankan Polsek Kepanjen.

Dalam aksinya, mereka nampak sudah melihat suasana wilayah Curungrejo dan saat melihat burung yang sedang dijemur pemiliknya. Mereka langsung menyambar dan lantaran curiga suara berisik, korban berteriak maling dan warga segera mengepung para pelaku.

Menurut Ipda Ahmad Taufik, Panit Reskrim Polsek Kepanjen menjelaskan, pelaku sebelumnya dihajar massa setelah kepergok mencuri burung, yang dilakukan bersama temannya yang masih DPO. Rencananya, burung dijual lantaran orderan menjadi sopir sedang sepi.

Atas penyerahan dari masyarakat tersebut, polisi mengamankan motor sarana mereka serta burung yang gagal dicuri oleh para pelaku. Ternyata pelaku pemilik burung tersebut adalah anggota TNI.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 tentang pencurian yang dilakukan secara bersama, dengan ancaman hukumannya hingga 7 tahun kurungan penjara.(Nyoto)

Jumat, 09 Juni 2017

Biro Hukum Pemprov Bakal ke KPK, Sekaligus Antarkan Dua Kadis

Radar Publik
Sabtu, 10-06-2017
Surabaya - Hari Senin, Kabiro Hukum Setdaprov Jatim ke Jakarta untuk memberikan bantuan hukum kepada 5 PNS Pemprov Jatim yang sudah ditetapkan tersangka, sekaligus mengantarkan dua kepala dinas yang sudah dipanggil untuk menjadi saksi, yakni Kadisperindag Jatim Ardi Prasetyawan dan Kadisbun Jatim Samsul Arifin.

Himawan Estu Bagiyo Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, menyampaikan, Pemprov Jatim sudah menyiapkan tim kuasa hukum terdiri dari dua kelompok, yakni tim kuasa hukum profesional dengan menunjuk 3 kuasa hukum profesional dan dari internal birokrasi yang sebagian dari LBH (lembaga bantuan hukum) Korpri.

"Hari Minggu, saya bersama tim akan berangkat. Saat ini sedang mempersiapkan admistrasi yang dibutuhkan, mulai dari foto copy KTP masing-masing dari lima PNS yang ditetapkan tersangka, untuk persiapan surat kuasa menunjuk LBH Korpri sebagai pemberi bantuan hukum," ungkapnya kepada Radar Publik.

Himawan menambahkan, pihaknya ke Jakarta tidak hanya memberi bantuan hukum untuk 5 PNS yang ditetapkan tersangka, tapi juga mendampingi dua kepala dinas yang sudah mendapat surat panggilan, sebagai saksi yang akan diperiksa hari Senin, yakni Kadisperindag dan Kadisbun.

"Untuk kedua kadis itu, kami hanya sebatas mengantar. Tidak bisa mendampingi saksi saat diinterogasi karena statusnya hanya sebagai saksi," pungkasnya.(Nyoto)

Kamis, 08 Juni 2017

Razia Kos-Kosan, Jaring Dua Pasangan Mesum

Radar Publik
Jum'at, 09-06-2017
Surabaya - Dua pasangan tanpa surat nikah diamankan oleh Polsek Wonokromo dari salah satu rumah kos di Kawasan Jalan Prapanca, Surabaya. Razia penyakit masyarakat atau Pekat ini dilaksanakan untuk menjaring tindak pelanggaran asusila dan narkoba, selama bulan suci ramadhan.

Rumah kos yang disasar berada di dua lokasi, diantaranya Jalan Musi dan Jalan Prapanca. Di rumah kos Jalan Musi, petugas tak menemukan penghuni yang melakukan pelanggaran.

Sebab para penghuni di rumah kos ini tak berada di tempatnya. Lantaran tak menemukan hasil, razia yang dipimpin oleh Kapolsek Wonokromo, Kompol Agus Bahari menuju rumah kos di Jalan Prapanca.

Di rumah kos ini, petugas mengamankan dua pasangan tanpa ikatan pernikahan atau diduga kumpul kebo.

Selain itu, petugas gabungan antara Polsek Wonokromo dan Satpol Pamong Praja ini mengamankan seorang pria berkeluarga yang berkunjung di salah satu kamar penghuni kos perempuan.

Menurut Kompol Agus Bahari, Kapolsek Wonokromo, kedua pasangan kumpul kebo dan pria berkeluarga ini diamankan ke Polsek Wonokromo, untuk dimintai keterangan. (Nyoto)

Ngluruk Pendopo Istri Simpenan Pejabat Akhirnya Ditemui Bupati Ngawi

Radar Publik
Kamis, 08 Juni 2017
NGAWI - Istri Simpenan Pejabat Akhirnya Ditemui Bupati Ngawi, Ini Hasilnya...
Bunga Istri Siri Sekdin

Tak sia-sia,Bunga yang mengaku istri simpanan salah satu sekretaris dinas (Sekdin) di lingkup Pemkab Ngawi bisa bertemu Bupati Budi Sulistyo alias Kanang, Kamis (8/6/2017) sore.

Bahkan Bunga tidak hanya bertemu berdua dengan Kanang. Dirinya juga dipertemukan dengan pejabat yang dimaksud.

Sumber dari dalam, Kanang meminta untuk keduanya segera menyelesaikan secara baik-baik. Karena memang kasusnya sangat komplek.

Bunga dinikahi secara siri oleh GAS. Namun setelah mempunyai buah hati, Bunga ditinggal begitu saja. Bahkan anaknya yang masih balita harus hidup berdua dengan ibunya.

Informasi lainnya, bupati juga akan memfasilitasi hingga masalahnya selesai. Besok, Jumat (9/6/2017) kedua belah pihak baik Bunga maupun si pejabat akan bersepakat.

"Tadi memang sudah dipertemukan. Dan pak bupati (Kanang-red) tegas akan menyelesaikan masalah ini," kata Plt Sekda Ngawi, Moh Sodiq Triwiyanto kepada Wartawan melalui telepon, Kamis malam.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Ngawi geger, Kamis (8/6/2017). Pasalnya, ada satu wanita sebut saja Bunga mengaku sebagai selingkuhan salah satu pejabat di Pemkab Ngawi.

Bunga yang berkulit putih ini tak sendiri, dirinya membawa anak hasil hubungan gelap dengan salah satu Kabid dari salah satu Dinas di Pemkab Ngawi. "Saya hanya ingin memperjuangkan hak saya dan anak saya," kata ibu berambut panjang ini berwajah manis ini.

Dia mengaku, sudah mencari keadilan empat bulan. Mulai dari mendatangi BKD, Inspektorat dan sekarang usaha terakhirnya, ingin bertemu Bupati Ngawi, Budi Sulistyo alias Kanang. (Nyoto)

Namanya Dicatut KPK, Kadisbun Samsul Pasang Badan

Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur (Disbun Jatim) M. Samsul Arifin

Radar Publik
Kamis, 08-06-2017
Surabaya - Disebut namanya oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur (Disbun Jatim) M. Samsul Arifin berjanji akan kooperatif. Bahkan dirinya siap pasang badan dan tidak menyeret bawahannya.

"Janganlah, pokoknya sudah ditangani, dan saya tidak tahu nanti seperti apa. Pastinya saya pasang badan, tidak akan menyangkut bawahan saya," kata Samsul saat di temui di kantornya Jalan Gayung Sari Surabaya.

Ditanya soal apakah sudah menyediakan kuasa hukum, Samsul menuturkan belum sampai mengarah kesana. Begitu juga dengan komunikasi KPK, dirinya mengaku hingga sekarang belum ada.

"Kami tungu dari mereka. Saya serahkan semuanya kepada Yang Ngurusi dan Paling Berkuasa. Saya tidak akan lari. Jelas dong masak mau melarikan diri, apa kedigdayaan saya. Sudah ya sudah," tuturnya pada Radar Publik.

Terlepas dari kasus dugaan suap yang melibatkan beberapa dinas di lingkungan Pemprov Jatim dengan Komisi B DPRD Jatim, Samsul menutukan, kinerja dinasnya tetap seperti biasa. Kordinasi di lapangan masih berlangsung dan tidak terpengaruh. Pelayanan juga tidak terganggu meski ada terpaan kasus yang mencatut namanya.

"Ya bisa dilihat temen-teman kerja sudah kondusif seperti biasa. Koordinasi di lapangan juga seperti biasa, dan Pak Gubernur Sukarwo sudah percaya kepada saya untuk menjalankan (tugas, Red). Maka dari itu pelayanan tidak boleh terganggu," urainya.

Bahkan Samsul siap bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada institusinya. "Disini yang bertanggungjawab adalah saya. Jika ada apa-apa pasti saya," tutupnya. (Nyoto)

Anak Buah Ditangkap KPK, Gubernur Rapat Mendadak


Radar Publik
Kamis, 08-06-2017
Surabaya - Tiga hari setelah penyegelan ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim, berbagai informasi terkait kasus yang sudah menetapkan 6 tersangka itu terus berkembang.

Dua nama Kadis yang sempat disebut sebut, hingga saat ini masih beraktivitas. Padahal Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, suap Kepala Dinas pada MB Oknum DPRD terkait revisi Perda dan penggunaan anggaran.

melihat perkembangan situasi, Kamis siang Gubernur Jatim Soekarwo langsung mengumpulkan seluruh Kepala Dinas di jajaran Pemprov Jatim. Dengan agenda rapat pembahasan prioritas program dalam rangka persiapan penyusunan rancangan PAPBD 2017 dan rencana implementasi E-New budgeting pada rancangan APBD 2018.

Menariknya Kepala Dinas dilarang membawa pejabat dibawahnya maupun staf OPD (organisasi perangkat daerah).

Salah satu sumber di jajaran SKPD yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, rapat ini terbilang mendadak. "Kemungkinan besar juga Gubernur Sukarwo juga melakukan pengarahan pasca kasus OTT oleh KPK," kata sumber tersebut.

Sementara itu pantauan reporter pojokpitu.com di lokasi, rapat diikuti seluruh Kepala Dinas maupun Kepala Biro dengan dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim Soekarwo, Wagub jatim Saifullah Yusuf dan Sekdaprov jatim Ahmad Sukardi. Rapat berlangsung tertutup. (pul)

Jadwal Kegiatan Gubernur Jatim Sukarwo

10.00 Menerima Dubes Jerman di Gedung Grahadi Surabaya.
12.00 Rapat Bersama Kepala OPD Pemprov Jatim di Ruang Rapat Gubernur Lantai VII.
16.30 Buka Puasa Bersama di Kodam V/Brawijaya.

Jadwal Kegiatan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf

12.00 Rapat Bersama Gubernur dan Kepala OPD Pemprov Jatim di Ruang Rapat Gubernur Lantai VII.
16.30 Buka Puasa Bersama di Kodam V/Brawijaya.


Jadwal Kegiatan Sekdaprov Ahmad Sukardi

12.00 Rapat Bersama Gubernur dan Kepala OPD Pemprov Jatim di Ruang Rapat Gubernur Lantai VII.
16.30 Buka Puasa Bersama di Kodam V/Brawijaya (Nyoto)

Rabu, 07 Juni 2017

Pengoplos Beras di Bululawang Digrebeg Polisi

Radar Publik
Kamis, 08-06-2017
Malang - Satuan Reserse Kriminal, Satreskrim Polres Malang menggerebeg gudang beras, yang diduga dijadikan tempat mengoplos dan menyulap beras menjadi putih di wilayah Kecamatan Bululawang. Selasa 06-06-2017.

Gudang beras milik Winarso, warga Wajak ini diberi garis polisi oleh Satreskrim Polres Malang. Polisi juga mengirim sample ke Labfor Polda Jawa Timur, serta mengamankan bahan-bahan kimia dari gudang tersebut.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, gudang beras ini diduga menjadi tempat pengoplosan dan pemutihan beras. Gudang beras digerebeg lantaran selama ini tidak mengantongi ijin. Serta ada laporan warga, bahwa gudang tersebut juga melakukan pengoplosan.

"Gudang milik Winarso sudah beroperasi kurang lebih 1,5 tahun lamanya, dan tidak mengantongi ijin industri," kata AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Radar Publik.

Di pabrik tersebut juga mengolah minyak goreng curah. Dalam penggerebegan tersebut juga terdapat sekitar 120 hingga 140 ton beras siap edar.

Pengakuan pemilik gudang, bahwa pemasaran beras oplosannya telah merambah di luar jawa, seperti Kalimantan dan Malang raya.

"Untuk sementara waktu, pabrik atau gudang beras tersebut harus ditutup hingga proses penyidikan selesai," kata AKBP Yade Setiawan Ujung. (Nyoto)

Enam Tersangka OTT Jatim Resmi Ditahan KPK

Radar Publik
Rabu, 07-06-2017
JAKARTA - Setelah ditetapkan menjadi tersangka, enam orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan, OTT, kasus suap pengawasan anggaran dan penerimaan fee di Surabaya, resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke enam tersangka ditahan di Rutan cabang milik KPK, Selasa tengah malam.

Mereka ditahan, untuk 20 hari pertama sejak penahanan selasa 6 Juni 2017.

Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan kurang dari 1x24 jam. Maka Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK menahan 6 orang tersangka, kasus fee pengawasan anggaran oleh DPRD Jatim kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, SKPD di Rutan Cabang KPK.

Satu persatu, para tersangka tersebut  terbalut rompi tahanan KPK.  Mereka turun dari ruang penyidik lantai dua gedung KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.

Dimulai dari Bambang Haryanto, Kadis Peternakan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, dan ajudanya Anang Basuki Rahmat. Keduanya ditahan di Rutan Cabang KPK Polres Jakarta Timur.

Tidak lama kemudian, disusul Mohamad Basuki, Ketua Komisi B, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan Santoso, staff DPRD Propinsi Jawa Timur. Keduanya ditahan di Rutan Cabang KPK POM TNI, Guntur Jakarta Selatan.

Sementara untuk Rahman Agung, staff DPRD Propinsi Jawa Timur, dan Rohyati Kepala Dinas Peternakan Propinsi Jawa Timur di tahan di Rutan Cabang KPK, C-1, Kuningan Jakarta Selatan.

Dari enam tersangka ini, tidak satupun yang mau dikonformasi oleh media terkait aliran dana, yang dibagi setiap tri wulan dari SKPD untuk DPRD Propinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, 6 tersangka ini dibekuk Tim Satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan, OTT , di Surabaya, Senin 5 Juni 2017. KPK juga mengamankan uang Rp 150 juta di ruang kerja Muhammad Basuki, Ketua Komis B DPRD Jawa Timur. (Nyoto)

Razia Hotel Amankan 6 Pasangan Mesum

Radar Publik
Rabu, 07-06-2017
Surabaya - Razia tempat penginapan gencar dilaksanakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Polrestabes bersama Satpol PP Kota Surabaya selama bulan ramadhan. Kali ini, razia menyasar sebuah hotel di Jalan Kertajaya, dengan berhasil mengamankan 6 pasangan bukan suami istri dan satu orang diduga trafficking.

Saat razia, satu persatu kamar tak luput dari pemeriksaan petugas. Dalam giat razia penginapan yang digelar Selasa malam ini, petugas  menemukan pasangan mesum dengan kondisi tanpa menggunakan busana. Diduga pasangan ini, baru saja melakukan hubungan intim.

Oleh petugas, mereka langsung diminta untuk berpakaian. Selain itu, ditemukan pasangan yang hendak mengelabuhi petugas dengan mengaku masih hubungan keluarga bapak - anak. Namun petugas tak percaya begitu saja. Saat diperiksa keduanya tidak bisa menunjukkan bukti.

Setelah melakukan pemeriksaan di seluruh kamar hotel, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 pasangan bukan suami istri dan seorang diduga trafficking.

Menurut AKP Ruth Yeni Kanit PPA Polrestabes, pasangan yang terjaring ini selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP , untuk dilakukan tindakan dan pembinaan.

Razia serupa juga kembali akan digelar dengan tujuan guna menciptakan Surabaya tertib ramadhan dari praktik prostitusi. (Nyoto)

Perbaikan Jalan Alternatif Tidak Selesai Saat Lebaran

Radar Publik
Rabu,
Mojokerto - Sejumlah persiapan jalur dilakukan menjelang arus mudik Lebaran yang tinggal beberapa hari lagi. Salah satunya adalah jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Mojokerto menuju Kabupaten Pasuruan, dilakukan perbaikan dan pelebaran.


Jalur yang dilakukan perbaikan dan pelebaran ini merupakan salah satu jalur alternatif yang biasa dilewati pengguna jalan roda dan empat dan juga sebagai jalan penghubung kota dan kabupaten di Jawa Timur. Di antaranya, Jombang, Pasuruan dan Probolinggo. Perbaikan ini dilakukan untuk menghadapi arus mudik Lebaran nanti.

Meski proses perbaikan dan pelebaran jalan dilakukan di Kecamatan Mojosari sepanjang 2 kilometer, terus dikebut. Namun pihak kontraktor penggarap PT Cahaya Indah, memastikan saat arus mudik, nanti perbaikan dan pelebaran jalur ini tidak selesai, karena pengecoran membutukan waktu untuk pengeringan. Ini dikatakan Galih Perkasa, selaku Pengawas Perbaikan dan Pelebaran.

Dalam menghadapi arus mudik Lebaran nanti, pihak kepolisian Polres Mojokerto berencana akan menghentikan sementara, proses perbaikan jalan pada H-7 dan H+7 Lebaran nanti, meskipun proyek perbaikan dan pelebaran tidak selesai. Ini dikatakan Iptu Edy Widoyono, Kanit Dikyasa Polres Mojokerto.

Sementara itu, untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas akibat perbaikan jalan tersebut, petugas berencana akan merekayasa dan mengalihkan arus lalu lintas dari Mojokerto dan Pasuruan serta Jombang.(Nyoto)