Radar Publik
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11/2013).
Karen yang diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas ini tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.35 WIB dengan mengenakan baju batik warna cokelat.
Dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Saya hari ini akan memberikan kesaksian untuk Pak Rudi Rubiandini," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap Karen ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya lantaran Karen berhalangan hadir.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Selain Rudi, pelatih golfnya, yang juga sebagai perantara suap, Devi Ardi, ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka. Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun untuk Simon, berkasnya sudah masuk ke pengadilan dan hari ini dia menjalani sidang perdananya di pengadilan Tipikor. (Persiden Radar Publik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar