Radar Publik
JAKARTA - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (SIGMA), Said Salahuddin mengatakan pernyataan Non Saputri atau Bunda Putri yang merasa kecewa kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena mengaku tidak mengenal dirinya, tentu sangat mengejutkan banyak kalangan.
Pasalnya, apa yang dikatakan Bunda Putri bahwa 3000 persen SBY mengenal dirinya itu benar adanya, maka SBY patut diduga telah melakukan kebohongan publik.
"Sebab, sebelumnya SBY seperti tidak mau mengakui bahwa dirinya mengenal Bunda Putri. Jika Presiden benar-benar telah berbohong kepada masyarakat, maka dia bisa dikualifikasikan telah melakukan perbuatan tercela. Merujuk Pasal 7A UUD 1945, perbuatan tercela oleh Presiden bisa dan pantas kiranya berujung pada pemakzulan," ujar Said saat dihubungi Pemimpin Radar Publik Gus NYOTO, Minggu (27/10/2013).
Dijelaskannya, untuk menghindari hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut harus menjelaskan kepada publik mengenai sosok Bunda Putri.
"Agar publik tidak menduga-duga bahwa Presiden telah melakukan kebohongan atau perbuatan tercela, maka perlu kiranya SBY mengklarifikasi pernyataan Bunda Putri tersebut. Jauh lebih elegan dan ksatria, jika klarifikasi itu disampaikan oleh SBY dimuka persidangan agar segalanya menjadi terang benderang," ungkapnya. (PEMRED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar