Rabu, 28 Agustus 2024

RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Buka Layanan Katerisasi Jantung

 


Radar Publik

Pasuruan

Sejak Bulan Mei lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, membuka layanan kateterisasi bagi penderita jantung.


Kabid Pelayanan Medik RSUD Bangil, dr. Dian Arie Setyawati mengatakan, para pasien yang mendapatkan layanan kateterisasi cukup banyak. Bahkan sebulan bisa sampai 10 orang yang sudah terlayani.Layanan kateterisasi meliputi pemeriksaan gejala jantung coroner, kelainan katup, serta aritmia alias gangguan irama jantung.


Di RSUD Bangil sendiri sudah memiliki cathlab yang berfungsi sebagai pendiagnosa gejala gangguan jantung. Selain itu, keberadaan alat ini juga menurut dr Dian juga dapat digunakan untuk tindakan terapi invasif. Seperti pemasangan ring dan penanganan penyumbatan jantung.


Dengan kata lain, pasien dapat memperoleh diagnosis dan penanganan yang komprehensif dalam satu tempat."Ini seperti layanan all in one. Jadi cathlab ini bukan hanya bisa mendiagnosa gejala penderita jantung saja, tapi juga untuk terapi invasif seperti pemasangan ring dan lainnya," jelasnya, hari ini, Senin (5/8/2024).


Sementara itu, Direktur RSUD Bangil, dr Arma Roosalina menegaskan bahwa untuk sementara waktu, layanan kateterisasi jantung belum bisa dimanfaatkan peserta BPJS, terkecuali bagi pasien emergency jantung."Kategori emergency itu kalau tidak diitangani segera, maka akan berbahaya bagi keselamatan jiwa pasien. Inilah yang kami tangani untuk para pasien BPJS Kesehatan," tegasnya.


Saat ini, RSUD Bangil telah mengajukan permohonan kepada BPJS Kesehatan agar layanan kateterisasi jantung dapat dicover sepenuhnya. Dengan begitu, seluruh penderita kelainan jantung dari seluruh lapisan masyarakat bisa terlayani di RSUD Bangil.


"Apalagi dokter kita juga baru selesai sekolah lagi, jadi ada banyak skill yang bisa diberikan kepada para pasien jantung yang datang ke RSUD Bangil. Apalagi, layanan ini menjadi satu-satunya yang dimiliki rumah sakit se-Pasuruan Raya," ucapnya.

Rep. Afandi

Tim Penakib Kabupaten Pasuruan Dikukuhkan

 


Radar Publik

Tim Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi (Penakib) di Kabupaten Pasuruan dikukuhkan oleh Pj Bupati Pasuruan Andriyanto, Senin (26/8/2024). Tim ini terdiri dari lintas sektor, antara lin Dinas Kesehatan (Dinkes), DP3AKB, Bappelitbangda, hingga stake holder lain seperti Tim Penggerak PKK, APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia).


Pj Bupati Andriyanto menyampaikan, Pemkab Pasuruan berkomitmen penuh untuk menurunkan AKI dan AKB melalui beberapa program. Diantaranya peningkatan akses terhadap faskes yang memadai, penyediaan tenaga kesehatan yang kompeten, sosialisasi dan edukasi, optimalisasi peran kader, hingga peningkatan kesadarab masyarakat dengan melakukan sosialisasi secara massive tentang pentingnya kesehatan.


"Kita juga terus berupaya memperkuat layanan kesehatan primer dengan memastikan setiap ibu hamil mendapatkan akses yang mudah dan terjangkau terhadap pelayanan kesehatan berkualitas. Kita juga meningkatkan kualitas rujukan dengan menjalin kerjama erat antara Puskesmas dan Rumah Sakit untuk memastikan penanganan tepat bagi kasus yang kompleks," ujarnya.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah, juga mengatakan, Tim Penakib memiliki tugas melakukan percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi bersama instansi dan stake holder terkait. Tugasnya tidak bisa sendirian, melainkan butuh kolaborasi dan kekompakan semua pihak dalam menurunkan angka kematian bayi baru lahir dan ibu melahirkan.


"Konteksnya adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan bayi yang pada akhirnya adalah meningkatnya koordinasi lintas program, lintas sektor, organisasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat  dan institusi pendidikan, serta meningkatnya pengetahuan tim dalam menyusun strategi penurunan angka kematian ibu dan bayi,"katanya.


Ani menjelaskan kasus angka kematian ibu melahirkan (AKI) dan angka kematian bayi baru lahir (AKB) dalam tiga tahun terakhir, tertinggi ada di tahun 2021, tepatnya ketika Indonesia sedang tinggi-tingginya kasus Covid-19.


Selama tahun 2021 tercatat ada 25 kasus kematian pada ibu melahirkan. Sedangkan kematian bayi baru lahir justru 4 kali lipatnya, yakni mencapai 105 kasus dalam satu tahun.


Di tahun berikutnya, jumlah kasus keduanya menurun. Untuk jumlah AKI sebanyak 18 kasus dan 77 kasus kematian bayi baru lahir. Sedangkan di tahun 2023 lalu, jumlah kasus ibu melahirkan meninggal dunia sebanyak 14 orang dan 81 bayi meninggal dunia usai dilahirkan.


Sedangkan di tahun 2024 in,  Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan mencatat ada 13 kasus ibu melahirkan meninggal dunia dan 38 kasus bayi baru lahir dalam keadaan meninggal dunia.


Dari fakta tersebut, Ani menegaskan bahwa masih tingginya kasus AKI dan AKB di Kabupaten Pasuruan menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.


Ia pun mengajak semua pihak untuk membuat Gerakan Menelan Obat Tambah Darah yang ditujukan kepada semua remaja putri dan ibu yang sedang hamil.

Rep. Afandi