Senin, 05 Agustus 2024

Pemerintah Kabupaten Malang Berikan Penghargaan Kepada Perumda Tirta Kanjuruhan Dalam Penanganan Pengaduan Publik Melalui SP4N-LAPOR!


Radar Publik Online - Pada hari senin, 29 juli 2024, Pemerintah Kabupaten Malang menggelar acara penghargaan di Halaman Pendopo Kepanjen Kabupaten Malang. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada Perangkat Daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam mengelola pengaduan 

Dengan memberikan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya untuk menyediakan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama, Perumda Tirta Kanjuruhan karena kemampuannya merespons dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dalam waktu 3 hari kalender saja selama penilian tahun 2023.

Perumda Tirta Kanjuruhan terus berusaha secara maksimal, cepat, efektif, dan optimal untuk menangani laporan dan aspirasi masyarakat.

SP4N-LAPOR! adalah platfrom yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi seputar penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! Kementrian PANRB, yang berperan sebagai Pembina Pelayanan Publik, adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Malang berupaya agar perangkat Daerah lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola pengaduan publik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Rep. Pan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar