Radar Publik
Jawa Timur
Berawal para korban meminjam sejumlah Uang kepada Ibu (Yanti )Pasuruan Kota, satu persatu melaporkan kepada Advocat Muda Surabaya
Pinjaman Yang bervariasi Korban mengembalikan uang yang di duga tidak pernah Lunas ungkapnya kepada Radar Publik 7/5/2023.
kepada korban Diduga Rentenir tersebut Menage Hutang Dengan suami sambil membawa senjata api yang tujuannya untuk menakuti korban. Ungkap para korban.
Kini laporan tersebut ditanggapi oleh Bang Sakty dan akan dibawah kerana hukum, karena korban lebih dari 2 dua orang pungkasnya.
Dan Semua korban melaporkan ke kantor bang Sakty untuk mengurus kausus hutang ke rentenir yang tak kunjung punah, hal tersebut bang sakty akan membawa kasus tersebut ke pihak hukum atas dugaan Rentenir yang melanggar UU Perbank kan. terangnya kepada Radar Publik
Jika terbukti maka Rentenir tersebut jelas akan diseret ke meja hijau, dengan dugaan pemerasan dan menyalahi UU perbankkan dan Aalagi jelas tidak punya ijin resmi tentang koperasi simpan pinjam dan sebagainya ujarnya bang sakty kepada Wartawan
Rep. (Nyoto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar