Radar Publik
Pasuruan
Gempur Rokok Ilegal terus digalakkan Pemkab Pasuruan. Melalui Satpol PP, Pemkab terus bergerilya menyosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang cukai. tim dari Satpol PP mengedukasi warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil.
Peserta sosialisasi merupakan tokoh masyarakat dan para pedagang rokok eceran. Termasuk Perangkat Kelurahan Dermo. Dalam kegiatan di Pendapa Kelurahan Dermo, ini Satpol PP juga menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Pasuruan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Hudayati memberikan sambutan pada awal kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai. TEPAT SASARAN: Sosialisasi diikuti warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, termasuk tokoh masyarakat.
Tim Satpol PP dipimpin langsung oleh Sekretaris Nurul Hudayati. Sosialisasi dibuka oleh Nurul, sekitar pukul 09.00. Dalam sambutannya, ia mengatakan kegiatan ini merupakan kampanye lanjutan yang bertujuan mengatasi pemasalahan dan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan.
Rep. Afandi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar