Radar Publik
Pasuruan
(20/5/20200) Pasca ditemukan puluhan ekor sapi dinyatakan positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), seluruh pasar hewan di Kabupaten Pasuruan ditutup sementara.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melalui Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu mengatakan, tercatat ada 8 pasar hewan yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan. Diantaranya Pasar Hewan Sukorejo, Wonorejo, Prigen, Pandaan, Gondangwetan, Nguling, Grati, dan Gempol. Operasional seluruh pasar hewan tersebut langsung dihentikan dengan pengawasan.
"Termasuk Pasar Desa Nongkojajar yang memutuskan menutup duluan transaksi jual beli sapi dan ternak lainnya. Dan langsung diikuti 8 pasar hewan yang ada di Kabupaten Pasuruan," kata Diana
Penutupan pasar hewan akan terus dilakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kata Diana, selama penutupan, pihaknya akan terus mengevaluasi kondisi dan situasi penyebaran PMK di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Utamanya di sentra-sentra peternakan sapi seperti Kecamatan Prigen, Tutur, Puspo, Grati, Nguling, Purwosari, Purwodadi, Wonorejo dan Kejayan.
Evaluasi tersebut dilakukan sembari terus melakukan penyemprotan desinfektan secara massive, pemberian obat-obatan dan vitamin bagi ternak yang sakit serta sosialisasi dan edukasi terhadap seluruh lapisan masyarakat agar penyebaran kasus PMK di Kabupaten Pasuruan.
"Kita evaluasi apakah sudah stabil atau sebaliknya. Kita fokuskan di sentra-sentra peternakan sapi dan ternak lainnya. Kita massive khan penyemprotan desinfektan, pengobatan dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara penanganan PMK," jelasnya.
Lebih lanjut Diana menegaskan bahwa meskipun pasar hewan ditutup, ia meminta tak ada aktifitas jual beli sapi di luar pasar hewan. Sebab hal tersebut bisa berpotensi menjadi penyebab menularnya PMK secara cepat.
"Kita tidak bisa mengendalikan jual beli di luar pasar. Tapi kami terus edukasi masyarakat bahwa penularannya melalui udara dan sangat cepat meskipun sembuhnya juga cepat kalau segera ditangani," ucapnya.
Sementara itu, terkait langkah Pemkab Pasuruan pada kasus positif PMK di Prigen, Diana mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melokalisir sapi-sapi yang terjangkit PMK tersebut dan memastikan tidak terjadi jual beli tenak maupun pemindahan ternak antar kandang, kampung ataupun antar desa.
"Kita pastikan tidak terjadi jual beli ternak, pemindahan ternak antar kandang, kampung, desa maupun antar kecamatan melalui koordinasi perangkat di prigen," tutupnya.(Afandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar