Radar Publik
Sidoarjo- Kegiatan Koramil 0816/06 Tanggulangin Sertu. Muhamad Suni dan Serda. Imron, Anggota Polsek Tanggulangin, beserta Anggota Satpol PP Tanggulangin melaksanakan giat rutin dalam rangka Operasi yustisi gabungan Fokopimka di tempat tempat keramaian berkumpulnya warga masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Tanggulangin , Rabu(9/02/2022)
Sejauh ini, aparat penegak khususnya diwilayah Kecamatan Tanggulangin sesuai dengan peraturan daerah melakukan Operasi Yustisi Gabungan di tempat-tempat keramaian berkumpulnya warga masyarakat di sejumlah kawasan yang di antaranya, "Pasar dan Pedagang Kaki Lima" diwilayah Kecamatan Tanggulangin sehingga dilakukan menertibkan yang tersebar di Kecamatan Tanggulangin
Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di tempat keramaian dan berkumpulnya warga tersebut yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kemanan di wilayah agar masyarakat tidak melakukan kerumunan
Dalam hal ini demi untuk meminimalisir tingkat penyebaran Virus Covid-19 yang disi nyalir masih banyak warga masyarakat yang mengabaikan dengan adanya Varian baru Covid-19 (Omicron) yang dapat membahayakan terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Tanggulangin, Kegiatan Operasi di Tempat-Tempat keramaian dan kerumunan ini merupakan suatu betuk upaya demi pencegahan penularan virus Covid-19 terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Tanggulangin. (Nyoto, zey)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar