Minggu, 08 Agustus 2021

Wamendes,Akan Turun Langsung Untuk Pengecekan Para Kades Di Harapkan Untuk Siap-Siap

Radar Publik
Jakarta

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menceritakan hal yang pertama kali dirinya cek saat berkunjung ke desa-desa.

"Saya selalu keliling ke daerah-daerah desa yang pertama saya lihat mana baliho laporan penggunaan dana desa," kata Budi saat diskusi Bikin Risol.

Budi menjelaskan bahwa unsur transparansi sangat penting terkait penggunaan dana desa.

Bahkan, Budi tak jarang menemukan sejumlah desa yang mencantumkan seluruh nama penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dalam sebuah baliho besar.

Kendati demikian, dia juga masih mendapati sejumlah desa yang tidak bisa mengelola BLTDD dengan baik sehingga tidak tersalurkan ke warga.

Laporan kejanggalan itu kerap didapati Budi dari relawan beberapa organisasi termasuk Projo.

"Banyak laporan kami juga dari teman-teman sukarelawan. Banyak misalnya kejanggalan-kejanggalan. Awal-awal BLT Dana Desa itu saya sidak ke Purwakarta ke beberapa daerah sama kadesnya (Kepala Desa) tidak dibagikan (BLT)," ujar Budi.

"Jadi, mengukurnya gampang. Mengukur dana desa itu digunakan dengan baik atau tidak itu gampang, pelang itu (laporan penggunaan dana desa) itu tersedia enggak di desa tersebut," sambung Budi. (Abdul) 

Semua Kapolda Wajib Melaksanakan Instruksi Kabareskrim

Radar Publik
Jakarta

Langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) makin top. Sebab, Polri berkomitmen menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini mencapai 7,07 persen pada kuartal ke-II 2021.

"Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Sabtu (7/8).

Menurutnya, jajaran Polri harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan penyebab timbulnya masalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal-III dan IV 2021, melalui Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST).

Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 yang ditujukan kepada para Kapolda.

Hal itu agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi, dan kordinasi untuk melaksanakan beberapa poin di bawah ini.

1. Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

2. Pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM, dan koorporasi serta insentif usaha.

3. Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi diwilayah masing-masing.

4. Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. (Abdul)