Radar Publik
Batam
Gelanggang Permainan (gelper) semakin marak di Kota Batam, gelanggang permainan ini seperti Wukong dan Billiard Centre yang terletak di Kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja setiap harinya di Kunjungi banyak orang dan hanya untuk mengharapkan kemenangan dan keuntungan yang telah disediakan pihak pengelola.
Gelanggang permainan (gelper) Wukong dan Billiard Centre terindikasi adanya di duga praktek perjudian menyalahi izin dan pihak pengelola diduga juga seakan kebal hukum tidak pernah takut ataupun gentar
Serta Izin yang di keluarkan Dinas BPM- PTSP Kota Batam Gelanggang Permainan Ketangkasan tersebut merupakan Izin Permainan anak- anak akan tetapi yang masuk ke arena permainan adalah 90% orang dewasa yang ingin mengadu nasib untuk meraih pundi-pundi rupiah yang inti notabenenya bertolak belakang dengan izin yang di keluarkan serta perizinan yang di haruskan dan sebagimana diduga melanggar KUHP dan peraturan yang berlaku, tujuan menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Menurut nara sumber awak media dilokasi sangat jauh perbedaanya Kenyataan tidak ada satupun anak-anak yang bermain di Gelper tersebut, semuanya orang dewasa mengadu nasib untung-untungan.
“Mane ade anak-anak dan keluarge, apalagi satu keluarge bawa anak-anak untuk main ke gelper tersebut, jika pihak terkait dan Dinas yang mengeluarkan izin tersebut seakan-akan tutup mata silahkan datang sendiri ke arena gelper tersebut ”. Ujar Bambang Erawan selaku Ketua Persatuan Anak Tempatan (DPD PESAT Kota Batam) di Sagulung saat ditemui oleh Tim Media RADAR PUBLIK. NEW.COM pada Rabu (01/12/2021).
Pihak Pengelola telah menyediakan Berbagai macam-macam jenis permainan yang disediakan Pengusaha seperti, Tembak Ikan, Tembak Monster, tebak angka, dan masih banyak jenis lainnya.
Pihak pengelola ataupun pengusaha membuat beragam cara untuk bisa mendapatkan keuntungan, Pemain bisa melakukan cancel apabila sudah mendapatkan Keuntungan, bisa ditukar dengan hadiah, setelah mendapatkan hadiah para Pemain bisa menukarkan berupa uang dan Hal yang paling ironis Pemain juga bisa langsung menukarkan tiket cancel itu dengan uang cash dimana tempat penukaran sudah disediakan Pengelola Gelper yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
Disamping itu “Keberadaan gelper tersebut ternyata juga meresahkan para ibu –ibu rumah tangga bahkan kerap menimbulkan perselisihan/percekcokan rumah tangga akibat ulah para suami yang sering mengadu nasib, karena suaminya jarang memberikan uang belanja bahkan selalu menghabiskan waktu dilokasi gelper.” Ucap Bambang.
Bambang juga berharap “kepada Dinas terkait pihak berwenang dan para stake holder bukan hanya melakukan pengawasan akan tetapi harus segera mencabut izin gelper permainan yang di duga arena judi atau izin yang menyalahi aturan atau sebaliknya atau aturan yang disalah gunakan atau di manfaatkan oleh segelintir oknum tertentu yang intinya mengharapkan pundi-pundi rupiah yang se akan-akan tiap bulan dapan di jadikan ATM berjalan sehingga dalam hal ini diduga dan terindikasi perjudian yang ada di Kota Batam sungguh meresahkan dan merusak marwah akan kota batam itu sendiri yang bermarwah Batam Bantar Hijau Madani maka dari itu harus segera di lakukan tindakan tegas hingga berita ini dinaikan area perjudian masih marak. Maka dari itu baik bambang selaku ketua DPD Pesat dan bersama dengan awak media akan mengirimkan surat konfirmasi tertulis kepada pihak terkait sesuai dengan poksi dan kewenangannya, ungkapnya.
Lipsus seluruh indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar