Senin, 25 Oktober 2021

APRESIASI KINERJA KPK ATAS TERTANGKAPNYA BUPATI MUBA

Radar Publik
Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dua lokasi dalam kasus korupsi yang menyeret Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Nurdin. Dua tempat yang digeledah di antaranya, rumah pribadi tersangka, Darsono dan sebuah bangunan yang berada di Jalan Talang Kerangga, Palembang.

“Penggeledahan selesai pada Sabtu, 23 Oktober 2021,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 25 Oktober 2021.

Ali mengatakan dari dua lokasi itu, tim KPK menemukan bukti, berupa berbagai dokumen dan sejumlah uang. Ali tidak menyebutkan jumlah uang yang disita.

Penggeledahan juga telah dilakukan pada Jumat, 22 Oktober 2021 di 5 tempat di kawasan Palembang. Di antaranya rumah dari orang-orang yang diduga berhubungan dengan perkara ini. Tim KPK menyita berbagai dokumen dan alat elektronik di tempat itu.

Menurut Ali, seluruh bukti akan segera dianalisa untuk memastikan bahwa barang-barang itu berhubungan dengan perkara ini. Selanjutnya, KPK akan secara resmi menyita bukti itu untuk melengkapi berkas perkara.

KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza menjadi tersangka suap proyek. Selain bupati, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR Herman Mayori, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Eddy Umari dan Suhadni, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara. (Abdul) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar