Kamis, 28 Mei 2020

HIMBAUAN KADISDUK CAPIL KABUPATEN SUKABUMI AGAR WARGA SEGERA MENUKARKAN SURKET DENGAN KTP-EL

Radar Publik
Jabar

 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian, menuturkan, akan membagakan pengajuan dana pengajuan KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang belum pernah digunakan sebelumnya. 

Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan juga sudah memiliki Suket (surat keterangan) menerima KTP-el, agar segera dapat menerima dan memeriksa percetakan ke kantor Disdukcapil atau ke UPTD di masing-masing wilayah masing-masing.

"Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui online dengan mengakses melalui  https://www.dukcapilkabsukabumi.org/  . Sedangkan untuk melakukan perbaikan KTP-el karena rusak, dihapus atau diperluas agar dilakukan melalui pendaftaran reguler," ucap Iwan Kamis (28) / 5/2020).

Proses pendaftaran secara online, sambung Iwan, yaitu dengan mencantumkan NIK (Nama Induk Kependudukan), nama pemohon, alamat dan nomor telepon pemohon. Kemudian mengunggah surat keterangan perekaman KTP-el, dan Kartu Keluarga (KK).


"Jika proses registrasi via online selesai, selanjutnya kami akan menghubungi pemohon untuk pengambilan yang sudah selesai. Lima menit menunggu, pemohon dapat mengambil KTP-el dengan membawa Suket asli dan ditukar," terangnya.

Iwan menjelaskan, selama diundang sebagai untuk Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, 1 April 2020 lalu, pihaknya melakukan kebutan melakukan pembelian KTP-el kurang lebih 120 ribu.

"Dua kurun dua bulan ini kami dapatkan suplai blanko sebanyak 80 ribu keping KTP-el. Sisa yang belum bertambah sebanyak 21.721 dan 47.430 blanko. Insya Allah minggu ke-2 di bulan Juni ini targetnya selesai," jelasnya.

Ditengah mewabahnya pandemi Covid-19 atau virus Corona, Ia juga mengimbau agar pendaftaran dilakukan secara online. Meskipun ada layanan yang tersedia.

"Kami juga menggunakan protokol kesehatan dalam pelayanan langsung. Mulai dari menggunakan masker dan menyediakan wastafel portabel," tandasnya. (Abdul) 

HIMBAUAN MENDAGRI DUKCAPIL HARUS TERBEBAS CALO DAN PUNGLI

Radar Publik
Jabar

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil segera membersihkan praktik percaloan dan pungutan liar di kantor Dukcapil. Ditargetkan, awal Juni sudah bebas pungli.

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh telah memerintahkan punggawanya untuk membangun integritas dan system bebas pungli.

"Niatkan dalam hati betul-betul tidak ada lagi calo dan pungli. Kemudian masukkan ke dalam pikiran dan implementasikan dalam tindakan. Pak Kadis, Sekdis, Kabid, Kasie, Kasubag dan staf Dinas Dukcapil semuanya ayo bangun integritas tidak ada lagi pungli dan calo," pesan Zudan dalam video conference Halal bihalal jajaran Ditjen Dukcapil dengan seluruh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Jakarta, Rabu (27/05).

Zudan optimistis hal ini bisa dilakukan. Apakah optimis 100 persen?

"Tidak. Sebab tingkat integritas/keimanan kita bisa naik bisa turun. Agar integritas bisa stabil ini harus dijaga dengan sistem. Harus dijagain dengan aplikas," katanya.

Ia mengaku, selalu memberikan contoh dan mengajak jajaran Dukcapil belajar dari institusi yang sudah berhasil memberantas calo.

"Lihatlah dunia penerbangan. Dulu saat ke bandara seringkali lihat di konter tiket tertera pengumuman, Tiket habis. Tapi ternyata begitu bergerak sedikit ada calo datang menghampiri kita mas mau ke mana? Tiket masih ada. Jadi calo yang punya tiket sampai di check-in kan. Sebab waktu itu semua serba manual," kata Zudan menjelaskan.

Kemudian Zudan juga mengajak belajar dari sektor perkeretaapian. Sama, ketika beli di konter, tiket habis. Lalu tiga menit kemudian calo datang, tiket banyak tersedia.

“Ini calo yang main. Nah, sekarang kita cari apakah calo itu masih ada nggak di bandara dan stasiun kereta api. Sulit sekali. Di sinilah bagus betul transformasi yang sudah dibuat dunia penerbangan dan perkeretapian. Apa yang mereka bangun? Dua hal saja: Integritas SDM dan sistem," jelasnya

Dirinya berterima kasih kepada Korps Dukcapil yang sudah membangun sistem layanan online dan dengan aplikasi mobile. Zudan juga telah membuatkan aplikasi layanan administrasi kependudukan secara nasional yang bisa diunduh di Playstore.

"Di Playstore akan ada aplikasi GISA Kemendagri. Warga masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah, KK, membuat KTP-el, membuat KIA atau membuat surat keterangan apa pun sebanyak 23 produk layanan Dukcapil bisa mendaftar lewat aplikasi di playtore ini," kata Zudan.

Nanti, lanjut Zudan, bisa dipilih kabupaten kotanya, pilih layanannya.

“Teman-teman Dinas Dukcapil harus sudah siap melayani. Berapa hari selesainya. Di situlah aspek transparansi bisa kita bangun. Dukcapil bisa memberikan kepastian kepada pemohon berapa hari selesai, di mana mengambil hasilnya. Itu bisa kita lakukan," katanya menambahkan.

Layanan ini sekaligus akan mendampigi layanan artificial intelligence Dukcapil, Chatbot GISA yang ada di aplikasi e-Korpri AKUI.

"Tolong temen ASN ini dibuka terus chatbot GISA kita, untuk bisa berkomunikasi membangun layanan secara online," kata Zudan. [DIR] (Abdul)