Jumat, 09 Oktober 2020

DEMO MENOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM PESERTA DEMO SEMPAT BERSITEGANG

Radar Publik 

BATAM - Massa Aliansi Mahasiswa Batam dan BEM Politeknik Negeri Batam telah berkumpul di lapangan Welcome to Batam (WTB), pukul 10.00 WIB, Kamis (8/10).

Massa tersebut bersiap untuk melakukan long march menuju Kantor DPRD Kota Batam.

Sempat terjadi perdebatan alot antara pihak kepolisian dengan perwakilan mahasiswa.


Pasalnya, Kapolsek Batam Kota, Restia Octane Guchy, memberikan alternatif, bahwa massa aksi dapat langsung mengirimkan beberapa perwakilan saja untuk menemui Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Hal ini direkomendasikan untuk menghindari potensi terciptanya kerumunan yang dapat menimbulkan klaster Covid-19 baru.

TOLAK OMNIBUS LAW - Mahasiswa berkumpul di kawasan Batam Center untuk menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020). Sempat terjadi perdebatan antara perwakilan mahasiswa dengan polisi. 

"Kita ingin ini sehat semua, tolong kerja samanya," ujar Guchy berusaha meredam niat berdemonstrasi di kalangan mahasiswa.

Pihaknya menganggap, situasi di tengah pandemi ini tidak cukup kondusif untuk kerumunan massa.

Meski demikian, salah seorang perwakilan mahasiswa, Ucok, tetap bersikeras agar long march tetap dijalankan.

Para mahasiswa tetap bertahan pada niat awal untuk menyuarakan aspirasi menolak UU Omnibus Law Cipta kerja, melalui demonstrasi.

Perwakilan mahasiswa berjanji aksi demo akan berjalan tanpa rusuh.

"Kalau cuma perwakilan saja yang boleh, buat apa kami bawa massa sebanyak ini? Kami ingin menyuarakan aspirasi kami," tuntut Ucok.

Tak lama, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto pun hadir di lapangan WTB dengan niat menemui para mahasiswa.

Namun, sejumlah mahasiswa enggan bertemu di lapangan WTB, dan berupaya menyeruak maju ke Kantor DPRD Kota Batam.

"Kami ingin berbicara dengan bapak, di depan kantor bapak!" tegas mahasiswa. (Abdul) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar