Minggu, 28 Juni 2020

TANGGAPAN TJAHJO KUMOLO MUTASI PNS DAN TUNDA TUKIN

Radar Publik
Jabar

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sebelumnya sempat melempar wacana mutasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa mendatang. Ia menegaskan maksud dari rencananya tersebut bukan serta merta memecat PNS yang tidak produktif melainkan hanya memangkas jabatan tertentu yang dirasa tidak begitu fleksibel dengan berbagai beban kerja yang ada.
"Ini bukan dipecat lho! Tidak mungkin dipecat, tidak mungkin pensiun dipercepat, tidak mungkin diberhentikan. Kita bertahap tunggu pensiun atau kecuali dia minta pensiun dini gitu aja," kata Tjahjo ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senayan, Selasa (23/6/2020).

Tjahjo menjelaskan saat ini dari total 4,27 juta PNS yang ada, 1,6 juta di antaranya menjabat posisi administrasi. Menurutnya jumlah itu terlalu banyak dan tidak bisa dialihfungsikan ke jabatan atau fungsi jabatan lainnya sehingga perlu adanya evaluasi jabatan PNS secara menyeluruh.
"Begini 4,27 juta ASN kita 70% ada di daerah dari 4,27 juta itu 1,6 jutanya tenaga administrasi kan tidak bisa tenaga administrasi tau-tau jadi reporter atau penyiar kan tidak akan mungkin, kan ada spesifikasi, ada kompetensi," terangnya.

Untuk itu, seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke depan akan meniadakan lowongan jabatan administrasi.

"Jadi nanti pemetaan ASN disesuaikan dengan kebutuhan, kalau di swasta ada HRD yang menyiapkan, kita pun nanti demikian. Maka tahun ini kami tidak menerima pegawai administrasi, kita fokus cari pegawai yang dibutuhkan yang ahli IT dan lain-lain," ungkapnya. (Abdul) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar