Radar Publik
Jabar
Sebagaimana hasil konvirmasi dan keterangan yang disampaikan kepada awak media .pada tgl 28 /04/2020 dan melalui press reles disduk capil kabupaten sukabumi.tetap optimal kan pelayanan adminduk.
Dalam rangka pencegahan penularan covid-19, Drs Iwan Kustian MM mengaku sudah melakukan beberapa upaya, antara lain pelayanan adminduk sebagian besar dilaksanakan secara online pada website https://www.dukcapilkabsukabumi.org/
Kemudian membuat pengaturan pelayanan dengan memberlakukan protokol kesehatan antara lain.
"Mengatur jarak tempat duduk diruang antrian, mengecek suhu tubuh bagi yang memasuki tempat pelayanan dan seluruh pegawai, memasang wastapel portabel darurat dan mewajibkan cuci tangan memakai sabun yang disedikan dipintu masuk ruang pelayanan dan pintu masuk ruang pelayanan dan perekaman," terangnya
Selain itu, seluruh pegawai diwajibkan memakai masker selama berada di lingkungan kantor dan memakai hand sanitizer setelah memegang atau bersentuhan dengan peralatan kerja.
"Petugas pelayanan menggunakan alat pelindung, masker dan sarung tangan serta menjaga jarak 1,5 meter degan masyarakat yang dilayani. Kami juga melakukan penyemprotan disenfektan secara berkala dilingkungan kantor setelah jam pelayanan selesai," tandasnya (Abdul)
Jabar
Sebagaimana hasil konvirmasi dan keterangan yang disampaikan kepada awak media .pada tgl 28 /04/2020 dan melalui press reles disduk capil kabupaten sukabumi.tetap optimal kan pelayanan adminduk.
Dalam rangka pencegahan penularan covid-19, Drs Iwan Kustian MM mengaku sudah melakukan beberapa upaya, antara lain pelayanan adminduk sebagian besar dilaksanakan secara online pada website https://www.dukcapilkabsukabumi.org/
Kemudian membuat pengaturan pelayanan dengan memberlakukan protokol kesehatan antara lain.
"Mengatur jarak tempat duduk diruang antrian, mengecek suhu tubuh bagi yang memasuki tempat pelayanan dan seluruh pegawai, memasang wastapel portabel darurat dan mewajibkan cuci tangan memakai sabun yang disedikan dipintu masuk ruang pelayanan dan pintu masuk ruang pelayanan dan perekaman," terangnya
Selain itu, seluruh pegawai diwajibkan memakai masker selama berada di lingkungan kantor dan memakai hand sanitizer setelah memegang atau bersentuhan dengan peralatan kerja.
"Petugas pelayanan menggunakan alat pelindung, masker dan sarung tangan serta menjaga jarak 1,5 meter degan masyarakat yang dilayani. Kami juga melakukan penyemprotan disenfektan secara berkala dilingkungan kantor setelah jam pelayanan selesai," tandasnya (Abdul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar