Minggu, 01 Maret 2020

Program Pembuatan SIM, Anggota Kodim 0816/Sidoarjo datangi Polresta Sidoarjo

Radar Publik
Sidoarjo

Minggu tanggal 1 /3/2020 Kodim 0816 Sidoarjo melaksanakan kegiatan pembuatan SIM bertempat di kantor Satlantas Mapolresta Sidoarjo yang dilaksanakan pada hari Minggu. Hal ini merupakan program baru dari Polresta Sidoarjo dan bentuk sinergitas antara TNI-POLRI, hari Minggu di pilih karena hari Minggu adalah hari libur yang tidak akan mengganggu kedinasan dari anggota TNI.

Kerjasama ini akan terus dilanjutkan oleh Polresta Sidoarjo pembuatan SIM ini juga sesuai prosedur yang berlaku mulai dari pengurusan administrasi, tes tulis, pembayaran PNPB dan melaksanakan praktek lapangan yang diawasi oleh tim pengawas dari Satlantas Sidoarjo.

Kegiatan ini dengan tujuan dari pembuatan Sim serentak untuk memberikan contoh dan bukti nyata pada masyarakat bahwa anggota TNI juga tertib dalam berlalu lintas.

Kapolresta dan Komandan Kodim 0816 Sidoarjo (Letkol INF M. Iswan Nusi, SH mengawasi langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dandim 0816/Sidoarjo, "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Sidoarjo, Kasatlantas Sidoarjo beserta jajaran dari Polresta Sidoarjo karena sudah membantu program pembuatan SIM kepada anggota TNI bersama keluarga." Tutur Letkol INF M. Iswan Nusi, SH kepada awak media.

Beliau menambahkan, "Program ini sangat penting, bawasanya bisa menjadi contoh kepada anggota TNI sendiri dan kepada masyarakat, bahwa TNI juga selalu tertib dalam berlalu lintas guna menghindari laka lalin." tegasnya.

Kapolresta Sidoarjo juga menuturkan, "Program ini akan dilaksanakan pada hari minggu secara bergilir kepada anggota TNI dan Pegawai Negeri di wilayah Sidoarjo. Mengapa harus hari Minggu, karena di hari Minggu tidak mengganggu aktivitas bekerja personil TNI dan PNS serta anggota keluarganya." Tuturnya.

Beliau juga menambahkan, "Alhamdulillah Anggota TNI, PNS dan keluarganya dapat melaksanakan kegiatan ini dengan lancar, tertib dan teratur sesuai dengan aturan yang berlaku di Polri. Mereka melaksanakan pembuatan atau pembaruan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai Administrasi, Pembayaran PNPB dan  Ujian-ujian dll." Ujarnya. (Zey. Nyoto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar