Radar Publik
Mojokerto
CV. MULIA INDAH Terlambat dalam menangani jembatan di desa Duyung kec. Trawas Mojokerto.
Pekerjaan Dinas PU Penata Ruang Kabupaten Mojokerto
Peningkatan Jembatan Duyung
Nilai pagu. 214. Juta lebih sumber dana APBD tersebut, Yang di kerjakan dimulai 25 Juli 2019, seharusnya sudah selesai Tgl. 22 Oktober 2019
Kini masih mangkrak..
Pihak CV. Belum bisa dikonfirmasi oleh Radar Publik karena faktor apa dalam pekerjaan sehingga mengalami keterlambatan tersebut.
Dan Pekerjaan masih kurang lebih 30 % yang dikerjakan tersebut.
Jika CV. Seperti itu yang dimenangkan dalam pasca lelang tidak menutup kemungkinan Negara akan mengalami kerugian, dan pihak pengawas lapangan dari PU seharusnya lebih tegas dalam menjalankan tugas mengawasi pekerjaan tersebut. (Nyoto)
Mojokerto
CV. MULIA INDAH Terlambat dalam menangani jembatan di desa Duyung kec. Trawas Mojokerto.
Pekerjaan Dinas PU Penata Ruang Kabupaten Mojokerto
Peningkatan Jembatan Duyung
Nilai pagu. 214. Juta lebih sumber dana APBD tersebut, Yang di kerjakan dimulai 25 Juli 2019, seharusnya sudah selesai Tgl. 22 Oktober 2019
Kini masih mangkrak..
Pihak CV. Belum bisa dikonfirmasi oleh Radar Publik karena faktor apa dalam pekerjaan sehingga mengalami keterlambatan tersebut.
Dan Pekerjaan masih kurang lebih 30 % yang dikerjakan tersebut.
Jika CV. Seperti itu yang dimenangkan dalam pasca lelang tidak menutup kemungkinan Negara akan mengalami kerugian, dan pihak pengawas lapangan dari PU seharusnya lebih tegas dalam menjalankan tugas mengawasi pekerjaan tersebut. (Nyoto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar