Radar Publik
Jakarta
Konggres Analis Pertahanan Negara I diikuti oleh Anggota Analis Pertahanan Negara (APN) Kementerian Pertahanan dilaksanakan di Wisma Bakti Pertiwi Kemhan Cisarua Bogor hari ini kamis s.d Jumat ( 21-22) yang dibuka dan dihadiri oleh Ketua Drs. Koesnadi M.Sc didampingi Sekretaris Alwin SE, M.Sc mengatakan bahwa Konggres I ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan finalisasi ;Organisasi Profesi Jabfung APN; Naskah Akademik Tunjangan Jabfung APN; Konsep Prepres tentang Jabfung APN dan Evaluasi Permen PAN dan RB Nomor 7 Tahun 2019 tentang Jabfung APN.
Konggres ini sebagai ajang diskusi dan forum berkaitan tindak lanjut penyelesaian berbagai peraturan dan legalitas dengan keberadaan fubgsional APN saat ini hal ini sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo. Keberadaan Jabatan Fungsional APN di Kemhan yang sudah berjalan dua tahun sampai saat ini masih belum optimal dikarenakan belum ditetapkan Kepres tentang Tunjangan Jabatan Fungsional APN sehingga Fungsional APN sampai saat ini belum mendapatkan Tunjangan Jabatan.
Konggres ini mendorong Kemhan untuk segera memproses Kepres tunjangan jabatan APN.
Dalam Konggres ini juga diwacanakan agar ditambahkan jabatan APN Utama, yang saat ini baru sampai dengan APN Madya. Disadari bahwa untuk menambah APN Utama harus ada perubahan Permenpan dan Permenhan yang ada yang saat ini mengatur sampai dengan APN Madya untuk menjadi APN Utama membutuhkan waktu dan pemikiran yang signifikan serta kinerja dan kompetensi yang strategis. (sitho).
Jakarta
Konggres Analis Pertahanan Negara I diikuti oleh Anggota Analis Pertahanan Negara (APN) Kementerian Pertahanan dilaksanakan di Wisma Bakti Pertiwi Kemhan Cisarua Bogor hari ini kamis s.d Jumat ( 21-22) yang dibuka dan dihadiri oleh Ketua Drs. Koesnadi M.Sc didampingi Sekretaris Alwin SE, M.Sc mengatakan bahwa Konggres I ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan finalisasi ;Organisasi Profesi Jabfung APN; Naskah Akademik Tunjangan Jabfung APN; Konsep Prepres tentang Jabfung APN dan Evaluasi Permen PAN dan RB Nomor 7 Tahun 2019 tentang Jabfung APN.
Konggres ini sebagai ajang diskusi dan forum berkaitan tindak lanjut penyelesaian berbagai peraturan dan legalitas dengan keberadaan fubgsional APN saat ini hal ini sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo. Keberadaan Jabatan Fungsional APN di Kemhan yang sudah berjalan dua tahun sampai saat ini masih belum optimal dikarenakan belum ditetapkan Kepres tentang Tunjangan Jabatan Fungsional APN sehingga Fungsional APN sampai saat ini belum mendapatkan Tunjangan Jabatan.
Konggres ini mendorong Kemhan untuk segera memproses Kepres tunjangan jabatan APN.
Dalam Konggres ini juga diwacanakan agar ditambahkan jabatan APN Utama, yang saat ini baru sampai dengan APN Madya. Disadari bahwa untuk menambah APN Utama harus ada perubahan Permenpan dan Permenhan yang ada yang saat ini mengatur sampai dengan APN Madya untuk menjadi APN Utama membutuhkan waktu dan pemikiran yang signifikan serta kinerja dan kompetensi yang strategis. (sitho).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar