Selasa, 25 Desember 2018

Gelar Judi Online, 7 WNA China Ditangkap Polisi

Radar Publik
Selasa, 25-12-2018
Surabaya - Polda jawa timur membongkar praktik judi online yang digelar oleh 7 warga negara China. Judi online berpenghasilan Rp 10 juta per hari ini, dikendalikan tersangka dari Indonesia.

Ke 7 warna negara China ini menggunakan visa kunjungan. Mereka menggelar judi lotre secara online. Para tersangka diantaranya ZL (35), ZY (20) GX (22) GG (21) HS (18) CQ (23) dan GG (21).   

Ke 7 tersangka berkunjung ke Indonesia dengan diantar oleh seorang cungkok yang diduga atasan mereka. Selanjutnya, mereka tinggal di Forest Mansion Cluster Blossom Surabaya. Serta mengoperasikan judi online menggunakan laptop dan handphone. 

Para tersangka membuat akun judi berjudul Perfect Lotery. Dengan website aaa.tppdcvip.net. Akun tersebut digunakan para tersangka untuk mengoperasikan judi online tersebut. Selama dua bulan terakhir, keuntungan mencapai 5000 yuan per hari atau setara Rp 10 juta.

Meski dioperasikan dari Indonesia, ternyata pelanggan judi online ini berasal dari negara asal mereka. Menurut AKBP Arman Asmara. Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim, judi lotery ini sangat dilarang di China. Sehingga mereka nekat mengoperasikannya di Indonesia agar tidak terdeteksi.

Akibat ulahnya, para tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat satu undang-undang ITE dan undang-undang keimigrasian. (Kresna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar