Kamis, 22 November 2018

Terancam Tak Bisa Melanjutkan Sekolah Karena Diduga Ijazah Ditahan Pihak

Radar Publik
SekolahKamis, 22-11-2018 

Nganjuk - Seorang warga bersama anaknya, Rahadian Mardanai di Nganjuk, mengadu ke kepala Desa Puteren Kecamatan Sukomoro Nganjuk atas dugaan penahanan ijazah asli oleh SMPN 1 Sukomoro Nganjuk.

Ijazah tidak segera diberikan karena, diduga siswa tersebut belum bisa melunasi sejumlah pembayaran hingga mencapai Rp 1 juta lebih.

Setelah membuat surat keterangan tidak mampu, pihak kepala desa dan Sumiyati, ibu Rahadian menuju SMPN 1 Sukomoro, guna meminta penjelasan dan mengambil ijazah aslinya.

Menurut Rahadian, sejak lulus SMPN 1 Sukomoro, ia belum bisa mengambil ijazah aslinya karena merasa belum bisa membayar tunggakan sekolah, berupa pembayaran iuran buku LKS dan sejumlah iuran lainnya.

Sementara ia tak bisa membayar karena kondisi ekonomi orangtuanya yang serba pas pasan, Mariyadi ayah Rahadian Mahardian yang bekerja sebagai buruh gergaji kayu itu tak mampu membayar uang sekolah anaknya.

Sementara pihak sekolah SMA yang diminati Rahadian, meminta ijazah asli sebagai syarat untuk masuk sekolah. Ia meminta agar pihak kepala desa bisa menyelesaikan masalahnya sehingga ijazah asli bisa di serahkan oleh pihak sekolah.

Di SMPN 1 Sukomoro, Rahadian, orangtuanya dan kepala desa ditemuai oleh Wahyudi bagian kurikulum, ia mengaku tidak menahan ijazah siswanya, melainkan memang belum diambil oleh siswa yang bersangkutan. 

Wahyudi mengaku, meski siswa tersebut memiliki tanggungan pembayaran sejumlah Rp 1,2 juta ke pihak sekolah, namun pengambilan ijazah tidak ada hubungannya dengan tunggakan pembayaran tersebut.

Setelah menerima surat keterangan tidak mampu dari desa, dan dimediasi oleh pihak kepala desa, maka pihak sekolah ahirnya menyerahkan ijazah secara gratis. (Kresna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar