Kamis, 22 Maret 2018

Polisi Libatkan BI Untuk Menghitung Uang mainan

Radar Publik
Jumat, 23-03-2018
Tulungagung - Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, dengan melibatkan Bank Indonesia (BI) dan bank BCA melakukan penghitungan uang yang diduga adalah uang mainan, disetor oleh Mujiono, warga Dusun Karangtengah Desa Pulosari Kecamatan Ngunut Tulungagung, pada Senin (19/3) pagi. Satu persatu uang jenis mainan dengan pechan mulai seribu hingga Rp 100 ribu dihitung oleh petugas.

Hingga kini polisi telah memeriksa sejumlah saksi, tidak lain adalah Mujiono yang membawa uang ke bank BCA, serta 3 pegawai bank BCA Tulungagung. Dari keterangan saksi, uang tersebut diterima oleh Mujiono dari seorang warga Blitar, untuk membeli rumahnya pada hari Jumat lalu. Namun saat di bawa ke bank BCA uang dalam kardus tersebut adalah uang mainan.

Kasat Res Krim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, setelah melakukan penyelidikan kini petugas menghitung uang dalam kardus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara uang tersebut diterima oleh Mujiono," jelas AKP Mutsijat Priyambodo.

Sebelumnya Mujiono pada Senin pagi mendatangi kantor BCA cabang Tulungagung, sambil membawa 2 kardus yang diklaim berisi uang tunai untuk membayar pembelian rumah.

Saat di bawah ke kantor BCA itu, kondisi kardus masih dalam kondisi tertutup, kemudian diserahkan ke teller bank, namun setelah dibuka ternyata berisi uang mainan. (Kresna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar