Selasa, 31 Oktober 2017

Oknum Camat Bantah Adanya Dugaan Tindak Asusila


Radar Publik
Selasa, 31-10-2017
Sidoarjo - Camat Buduran Sidoarjo, Sentot Kunmardianto membantah bahwa dirinya melakukan tindak asusila seperti yang dituduhkan. Dirinya menyatakan siap membuktikan dirinya tidak bersalah dan siap mengikuti proses hukum kasus dugaan laporan ini.

Menanggapi atas laporan polisi di SPKT Polda Jatim oleh seseorang bahwa dirinya melakukan tindak pidana pencabulan atau asusila terhadap mantan anak buahnya di kantor kecamatan, Sentot Kunmardianto Camat Buduran Sidoarjo membantah.

"Saya tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan pelapor," tegasnya.

Sentot Kunmardianto yang ditemui di kantornya Kecamatan Buduran Sidoarjo mengungkapkan, dalam hadapi kasus laporan perkara ini, pihaknya akan ikuti proses hukum yang berjalan.

Dikonfirmasi mengenai pelapor, pihak terlapor Camat Buduran tak menyangka malah dirinya dilaporkan kasus semacam ini. Padahal awalnya dirinya hanya membantu mempekerjakan dan menempatkan yang bersangkutan di kantor Kecamatan Buduran, karena sudah kenal baik dengan keluarganya.

Sementara pihak terlapor menyatakan dirinya hanyalah korban.

Seperti diketahui, berdasarkan laporan polisi di Polda Jatim, diduga seorang oknum camat di wilayah Sidoarjo dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul pasal 289 KUHP.(kresna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar