Rabu, 17 Agustus 2016

Menkominfo dorong reposisi PT Pos Indonesia

Radar Publik
Kamis, 18 Agustus 2016

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mendorong terwujudnya reposisi PT Pos Indonesia, agar tidak tergantung pada layanan postal saja, sebagai respons perkembangan teknologi dan informasi.

"Bagaimana PT Pos melakukan reposisi, tidak tergantung postal service," kata Rudiantara dalam pidato pembukaan pameran filateli, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8).

Dia mengatakan, reposisi PT Pos itu bagian agar masuk dalam bisnis "e-commerce" di Indonesia yang berkembang pesat. Menurut dia, kalau tidak seperti itu, maka pasar "e-commerce" Indonesia bisa dikuasi asing.

"Pasar e-commerce Indonesia akan berkembang pesat dan diharapkan PT Pos bisa berperan," ujarnya.

Rudiantara mengatakan, saat ini bisnis surat PT Pos mengalami penurunan lebih dari lima persen karena ada gelombang baru yaitu era digitalisasi.

Menurut dia, gelombang baru itu harus disikapi dengan bijak bukan menentangnya sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Dalam era digitalisasi kami minta ada yang diblok namun kalau tidak ada yang melanggae maka harus disikapi dengan baik," tuturnya.

Selain itu Menkominfo menilai, tiap tahun Indonesia menanda tangani 13-15 perangko yang merupakan cara untuk mencatatkan sejarah. Menurut dia, sejarah tidak hanya bisa dilihat dari sebuah buku namun melalui koleksi perangko.

"Perangko lebih menguntungkan dari koleksi batu akik karena nilainya lebih tinggi tiap waktu," ujarnya.

Dia mengapresiasi pameran perangko yang diadakan di Gedung DPR untuk memperingati HUT ke-71 RI tahun dan HUT ke-71 DPR yang akan dirayakan pada 29 Agustus.

Dalam pembukaan acara tersebut dihadiri Menkominfo Rudiantara, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Tandjung, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti dan Ketua Umum Perkumpulan Filatelis Indonesia, R. Soeyono. (Nyoto)

Kapolri akan cabut pangkat Luhut L Panjaitan

Radar Publik
Kamis, 18 Agustus 2016

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian akan mencabut putusan yang sebelumnya diberikan kepada Luhut L Panjaitan sebagai warga kehormatan Korps Brimob, dan membatalkan pangkat Brigadir Jenderal Tituler karena ada kesalahan teknis dalam pembuatan surat oleh Korps Brimob.

Kapolri mengatakan, ada kesalahan teknis dalam keputusan tersebut oleh Brimob, dan Brimob akan melakukan pembetulan sebagaimana mestinya.

"Kewenangan untuk memberi pangkat Tituler apalagi tingkat Pati, setelah Sek Mil (Sekretaris Militer). Kapolri pun tidak bisa (memberikan)," kata dia kepada wartawan termasuk Reporter Elshinta, Rama Pamungkas, Kamis (18/8).

Kapolri menjelaskan, warga kehormatan hanya untuk internal dan pemberian pangkat perwira tinggi juga tidak boleh diberikan oleh Kepala Korps Brimob.

Seperti diketahui, Paspampres menangkap Luhut saat berada di tenda tamu kehormatan Istana untuk mengikuti Upacara Bendera HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara, Rabu (17/7).

Pria itu sempat dituding sebagai polisi gadungan tapi yang bersangkutan kemudian menunjukkan kartu warga kehormatan Korps Brimob dan surat undangan resmi dari Istana Negara bahwa benar seorang sipil yang mendapatkan penghargaan Tituler dan diberi pangkat brigadir jenderal.

Penulis: Devi Novitasari
(Red)