Senin, 24 Oktober 2016

Kejaksaan negeri sudoarjo'lamban' dalam menangani laporan warga tertindas

Radar Publik
Sidoarjo -  Kasus program prona tahun 2016 di desa dukuh sari kec jabon kab sidiarjo di perkurakan berbuntut panjang. Peserta prona pada kuota 1(pertama) sebanyak 200 bidang wajib membayar adminitrasi hampir satu juta. Menurut kades dukuh sari pada saat di konfirmasi oleh wartawan radar publik membenarkan.

Namun para perserta prona d wajibkan bayar adminitrasi sebesar 400 000 rbu rupiah untuk biaya pronanya dan di tambah 400 000 rb rupiah untuk biaya lain lainnya. Jadi total keseluruhan pada program prona pada kuota pertama peserta harus nembayar penuh Rp 800 000.terlepas dari kuota pertama desa dukuh sari kec jabon mendapatkan tambahan kuota lagi sebanyak 90 bidang pada kuota ke 2 dab pd kuota ke 3 sebanyaj 50 bidang dan pada kuota ke4 ds dukuh sari sebanyak 40 bidang. Namun sayang dari tambahan kouta sebanyak 180 bidang oleh panitia di pergunakan untuk membodohi peserta prona.

Para peserta prona di kenakan biaya adminitrasi berfariasi. Dari 1 500 000 hingga 3 500 000.hal ini sudah perna di beritakan oleh salah satu tabloid mingguan dan kejari sidoarjo nelalui kasih intel(andrian) hingga kini belum ada tindakan terhadap desa dukuh sari. Yang lebih tak layak lagi kejadian di desa dukuh sari dengan adanya program prona th 2016 dengan adminitrasi yang tak wajar kepala desanya (Kholudzon)  di duga mengetahui. Namun ia pilih diam. Di sinyalir kepala desa dukuh sari ikut terlibat dalam permainan kotor yang d lakukan oleh panitia prona dan pejabat desanya. (Yon/tim)

Sabtu, 15 Oktober 2016

Di Duga Anggota Polsek Trawas lakukan Pungli Dengan Modus Raziah Motor Anak Sekolah

Radar Publik
Trawas/15/10/2016.
Mojokerto - Dua anggota polsek trawas membawa mobil patroli sabara melakukan raziah motor anak sekolah di kawasan puncak trawas.

Beberapa warga beberkan kepada Radar Publik bahwasannya di kawasan jalan masuk puncak trawas tersebut sering anggota polsek trawas merazia motor anak sekolah yang sedang beristirahat di kawasan itu tuturnya.

Setelah mendapat tangkapan lalu anak sekolah di giring ke kantor polsek dan yang teraziah disuruh menghubungi keluarganya untuk mengambil motor dan tak jarang di mintai uang tebusan pengambilan motor- motor tersebut.

Saat wartawan Radar Publik melintas dikawasan tersebut memergoki ada dua oknum anggota polsek trawas membawa mobil sabara dan meraziah anak sekolah yang nongkrong di jalan masuk vila puncak trawas, motor yang teraziah di bawa entah kemana dan dua anak sekolah itu di masukan mobil sabara tersebut, sempat kami tanya salah satu polisi tersebut, ada apa pak??.. Jawabnya salah satu polisi tersebut Raziah anak sekolah pak..
Lho emangnya kenapa pak tanya kami.. Jawab gak kenapa- napa biar aman aja.. Ujarnya langsung pergi.. ( Nyoto/tim)


Rabu, 12 Oktober 2016

Pengantin ini rela payudaranya di grayang para undangan

Radar Publik - Sebuah rekaman tak biasa menghebohkan dunia maya
Rekaman tersebut berasal dari pengantin baru di China
Dilansir Dailymail, pengantin wanita tersebut memungkinkan para tamu untuk meraba-raba bagian sensitifnya selama resepsi pernikahan.
Kabarnya ini dilakukan untuk mengumpulkan uang bulan madu.
Video tersebut dikatakan telah direkam di China utara menunjukkan banyak laki-laki berbaris.
Mereka membayar lalu meraba-raba sang 'pengantin' selama perayaan pernikahan.
Dana yang terkumpul dilaporkan kemudian digunakan untuk membayar bulan madu pasangan tersebut.
Namun, identitas wanita tersebut belum diketahui.
Dan beberapa dari kemudaian banyak netizen mengatakan bahwa video tersebut bukanlah pengantin.
Meskipun ia mengenakan gaun mewah tapi sebenarnya rekaman tersebut diambil di Thailand.
Rekaman tersebut merupakan aksi di klub kabaret malam yang penuh dengan wisatawan China.
Rekaman tersebut memperlihatkan para tamu memberikan uang sebeum sang pengantin menaruh tangan ke payudaranya.
Pada setiap kesempatan, 'gaun pengantin' ditarik kebawah sebelum dia berpose untuk berfoto dengan orang-orang yang memegang bagian sensitifnya.
Orang pertama yang tampil di film tersebut dapat dilihat menyerahkan uang tunai sebelum berdiri di belakang pengantin wanita.
Lalu ia menjepit tangannya di sekitar payudaranya sementara tamu terus menari di latar belakang.
Dia kemudian berbalik dan menarik gaunnya sebelum menarik kepala tamu turun menuju dadanya sementara yang lain mengambil gambar.
Beberapa detik kemudian, dia berlih pada orang kedua yang menyerahkan uang tunai sebelum mulai meraba-raba dia.
Belum diketahui secara pasti dimana video tersebut diambil.

Selasa, 11 Oktober 2016

Presiden datangi Kemenhub, ingatkan semua instansi hentikan pungli

Radar Publik

Selasa, 11 Oktober 2016

Jakarta - Presiden Joko Widodo memperingatkan seluruh kementerian dan instansi agar menghentikan segala bentuk pungutan liar terutama yang berkaitan kepada pelayanan kepada masyarakat.

"Stop yang namanya pungutan liar terutama kepada yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Tangkap dan langsung pecat pegawai yang melakukan pungli," kata Presiden Joko Widodo kepada pers saat mengunjungi Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Selasa.

Presiden melakukan kunjungan mendadak ke Kementerian Perhubungan terkait kasus tangkap tangan dugaan pungutan liar perizinan di kementerian tersebut.

Presiden mengatakan, pemerintah akan terus melakukan penertiban dan penangkapan kepada semua pihak yang melakukan pungli kepada masyarakat.

"Sekali lagi saya tegaskan stop yang namanya pungutan liar dan saat ini sudah ada yang namanya operasi pemberantasan pungli," tegas Presiden.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang sudah bekerja maksimal membongkar kasus tangkap tangan dugaan pungutan liar perijinan di kementeriannya agar dapat memberikan efek jera bagi para oknum pelaku.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kemenhub untuk segera menghentikan praktik KKN di semua tingkatan dan menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras," kata menhub.

Sejak dilantik dan mulai menjalankan tugas sebagai Menteri Perhubungan, Budi sudah menegaskan kepada jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua stakeholder dan tidak melakukan praktek pingli.

Satu bulan menjabat sebagai Menhub, Budi Karya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal kementerian khususnya di bidang pelayanan perizinan (Antra)

Selasa, 04 Oktober 2016

BNN: Wartawan berperan cegah narkoba

Radar Publik
Selasa, 04 Oktober 2016
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara Sumirat Dwiyanto mengatakan wartawan berperan penting dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah itu.

"Dukungan kawan-kawan media luar biasa, masyarakat dengan sukarela aktif berpartisipasi dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan," kata Smuirat usai serah terima jabatan Kepala BNNP Sulawesi Utara (Sulut), di Manado Senin.

Serah terima jabatan BNNP Sulut dari Kombes Pol Sumirat Dwiyanto kepada Brgjen Pol Charles Ngili berlangsung sederhana dihadiri kepala BNN kabupaten dan kota di Sulut.

Sumirat mengatakan selama bertugas di Sulut satu tahun tujuh bulan dan 20 hari, mendapatkan dukungan luar biasa dari masyarakat, pemerintah dan kawan-kawan pers.

Berkat dukungan tersebut pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Tanpa dukungan kawan-kawan pers, seluruh pemangku kepentingan, pekerjaan tidka dapat berjalan dengan baik, saya tidak dapat berbuat apa-apa," kata Sumirat yang saat ini menjabat sebagai Kepala BNNP Kalimantan Tengah.

Ia menambahkan tidak pernah melupakan dukungan masyarakat, pemerintah dan media yang luar biasa, sehingga BNNP Sulut dapat melaksaankan tugas dengan baik.

Dukungan masyarakat pemerintah dan media untuk melaksanakan sosialisasi, edukasi terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba mendapatkan respons positif dari berbagai elemen di daertah itu.

Bahkan pada hari liburpun BNNP diundang, diminta untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Narkoba "Dengan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat Sulut, optimis pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Sulut dapat ditekan seminimal mungkin," katanya. (Ant)

Sabtu, 01 Oktober 2016

SERING KENA BLACKLIST PT GUNA KARYA NUSANTARA(GKN) MALAH JADI PEMENANG TANDER PROYEK RAKSASA DI KAB PASURUANSERING KENA BLACKLIST PT GUNA KARYA NUSANTARA(GKN) MALAH JADI PEMENANG TANDER PROYEK RAKSASA DI KAB PASURUAN

Pasuruan Kab:Radar Publik News **pembangunan proyek raksasa di kabupaten pasuruan dalam paket pengadaan gedung Dinas Kesehatan Kab pasuruan yang di louncing pada tanggal 30 maret hinnga tanggal 5 april 2016 di menangkan oleh PT pendatang baru dari kota kembang bandung (PT GUNA KARYA NUSANTARA)
Peket lelang yang di luncurkan oleh ULP Kab Pasuruan Senilai Rp 18.792.567.200,00 tersebut dalam kontesnya tak satupun penyedia barang dan jasa mengikuti dalam pelaksanaan lelang kecuali PT GUNA KARYA NUSANTARA.Entah apa yang menjadi penyebab dari wajah wajah lama penyedia barang dan jasa tak mengikuti kontes lelang yang berlansung di Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kab Pasuruan.......Apakah  mereka takut tak bisa memenangkan tander proyek raksasa ataukah mereka kurang anggaran modal untuk mengerjakan ataukah mereka sudah menduga kalau pelaksanaan lelang paket proyek Pengadaan Gedung Dinas Kesehatan Kab Pasuruan Bakal ada kong kali kong sudah ada konfirasi  antara Panitia ULP dengan PT GUNA KARYA NUSANTARA.....
           Kini pada kontes lelang yang ke dua kalinya di adakan oleh Unit Lelang Pengadaan (ULP) di ikuti sebanyak 27 peserta penyedia barang dan jasa  datang dari berbagai wilayah. Proyek raksasa dalam paket pembangunan pasar gempol  keperluan dinas perdagangan Kab Pasuruan dengan nilai pagu Rp 22.500.000 di menangkan lagi oleh PT GUNA KARYA NUSANTARA (GKN) dengan harga penawaran sebesar Rp 21.709.000.000,00 selisih kurang  1%  dari harga pagu.
          Kemenangan kedua kali yang di raih oleh PT GUNA KARYA NUSANTA menjadikan tanda tanya bagi semua penyedia barang dan jasa yang mengikuti kontes lelang tersebut.dari 27 peserta lelang  yang sudah di temui Radar Publik News geleng gelengkan  kepala karena merasa aneh dan di duga tidak ada keberesan dalam pelaksanaan lelang antara Unit Lelang Pengadaan (ULP) kab pasuruan dengan PT GUNA KARYA NUSANTARA.
         Bagaikan gayung bersambut.Sejalan dengan kemenangan PT GUNA KARYA NUSANTARA yang telah sukses dan lolos menggondol juara paket proyek raksasa bernilai milyartan rupiah ini berkembang informasi di tenga tenga penyedia barang dan jasa’wajah lama’bahwah perusahaan asal kota Kembang(Bandung) tersebut di sinyalir perna terkena  sangsi Blacklist dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cindanau,Cidurian (BBWSC3) berdasarkan surat keputusan (SK) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Santuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) pelaksana jaringan jaringan pemanfaat air (PJPA) Direktorat Jendral Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU) Nomor UM.02.05/BBWSC-3/12 Tanggal 31 Desembaer 2013.
      Pada tahun 2013 PT GUNA KARYA NUSANTARA juga memenangkan kentes Lelang diKabupaten Blitar dalam peket Pembangunan Kantor Pemkab Blitar senilai Rp 32.9 milyart.namun sayang proyek belum rampung di kerjakan PT GUNA KARYA NUSANTARA harus di hentikan oleh Lembaga Pengembangan Kontruksi Nasional (Lembaga pengembangan Jasa Kontruksi Nasional) pada tanggal 30-september-2013 hingga tanggal 29-Desember-2015.
     Panitia Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Pasuruan seharusnya lebih berhati hati dalam memberikan penilaian terhadap Penyedia jasa ‘Rekanan Kontraktor’ yang perna ataupun masih bermasalah.karena yang di pergunakan untuk membangun proyek infrastruktur Daerah Bersumber dari uang Rakyat yang akan di pergunakan untuk kepentingan rakyat .ungkap ketua umum LSM Surapati pada Radar publik.
    Bupati Pasuruan yang kerap di panggil Gus Irsad harus segera panggil Panitia Unit Lelang Pengadaan untuk di mintai keterangan karena adanya informasi yang tak sedap terhadap PT GUNA KARYA NUSANTARA (GKN).karena PT GKN sudah menjadi perbicangan hangat dan pantauan publik  terkait kemenangan lelang 2 paket proyek raksasa yang ada di Kabupaten Pasuruan.  
    Bersamaan dengan informasi yang tak sedap yang perna di alami oleh PT Guna Karya Nusantara (GKN) sebagai mana PT GKN benarkah perna mendapatkan sangsi Blacklist yang di keluarkan oleh BBWSC-3 Berdasarkan SK KPA SNVT PJPA Dirjen SDA Kemen PU Nomor 02.05./BBWSC-3/12 yang di keluarkan tanggal 31 desember 2013 ikuti ulasan dan investigasi dari Radar Publik di episode berikutnya.Hr/tim
Pasuruan Kab:Radar Publik News **pembangunan proyek raksasa di kabupaten pasuruan dalam paket pengadaan gedung Dinas Kesehatan Kab pasuruan yang di louncing pada tanggal 30 maret hinnga tanggal 5 april 2016 di menangkan oleh PT pendatang baru dari kota kembang bandung (PT GUNA KARYA NUSANTARA)
Peket lelang yang di luncurkan oleh ULP Kab Pasuruan Senilai Rp 18.792.567.200,00 tersebut dalam kontesnya tak satupun penyedia barang dan jasa mengikuti dalam pelaksanaan lelang kecuali PT GUNA KARYA NUSANTARA.Entah apa yang menjadi penyebab dari wajah wajah lama penyedia barang dan jasa tak mengikuti kontes lelang yang berlansung di Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kab Pasuruan.......Apakah  mereka takut tak bisa memenangkan tander proyek raksasa ataukah mereka kurang anggaran modal untuk mengerjakan ataukah mereka sudah menduga kalau pelaksanaan lelang paket proyek Pengadaan Gedung Dinas Kesehatan Kab Pasuruan Bakal ada kong kali kong sudah ada konfirasi  antara Panitia ULP dengan PT GUNA KARYA NUSANTARA.....
           Kini pada kontes lelang yang ke dua kalinya di adakan oleh Unit Lelang Pengadaan (ULP) di ikuti sebanyak 27 peserta penyedia barang dan jasa  datang dari berbagai wilayah. Proyek raksasa dalam paket pembangunan pasar gempol  keperluan dinas perdagangan Kab Pasuruan dengan nilai pagu Rp 22.500.000 di menangkan lagi oleh PT GUNA KARYA NUSANTARA (GKN) dengan harga penawaran sebesar Rp 21.709.000.000,00 selisih kurang  1%  dari harga pagu.
          Kemenangan kedua kali yang di raih oleh PT GUNA KARYA NUSANTA menjadikan tanda tanya bagi semua penyedia barang dan jasa yang mengikuti kontes lelang tersebut.dari 27 peserta lelang  yang sudah di temui Radar Publik News geleng gelengkan  kepala karena merasa aneh dan di duga tidak ada keberesan dalam pelaksanaan lelang antara Unit Lelang Pengadaan (ULP) kab pasuruan dengan PT GUNA KARYA NUSANTARA.
         Bagaikan gayung bersambut.Sejalan dengan kemenangan PT GUNA KARYA NUSANTARA yang telah sukses dan lolos menggondol juara paket proyek raksasa bernilai milyartan rupiah ini berkembang informasi di tenga tenga penyedia barang dan jasa’wajah lama’bahwah perusahaan asal kota Kembang(Bandung) tersebut di sinyalir perna terkena  sangsi Blacklist dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cindanau,Cidurian (BBWSC3) berdasarkan surat keputusan (SK) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Santuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) pelaksana jaringan jaringan pemanfaat air (PJPA) Direktorat Jendral Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU) Nomor UM.02.05/BBWSC-3/12 Tanggal 31 Desembaer 2013.
      Pada tahun 2013 PT GUNA KARYA NUSANTARA juga memenangkan kentes Lelang diKabupaten Blitar dalam peket Pembangunan Kantor Pemkab Blitar senilai Rp 32.9 milyart.namun sayang proyek belum rampung di kerjakan PT GUNA KARYA NUSANTARA harus di hentikan oleh Lembaga Pengembangan Kontruksi Nasional (Lembaga pengembangan Jasa Kontruksi Nasional) pada tanggal 30-september-2013 hingga tanggal 29-Desember-2015.
     Panitia Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Pasuruan seharusnya lebih berhati hati dalam memberikan penilaian terhadap Penyedia jasa ‘Rekanan Kontraktor’ yang perna ataupun masih bermasalah.karena yang di pergunakan untuk membangun proyek infrastruktur Daerah Bersumber dari uang Rakyat yang akan di pergunakan untuk kepentingan rakyat .ungkap ketua umum LSM Surapati pada Radar publik.
    Bupati Pasuruan yang kerap di panggil Gus Irsad harus segera panggil Panitia Unit Lelang Pengadaan untuk di mintai keterangan karena adanya informasi yang tak sedap terhadap PT GUNA KARYA NUSANTARA (GKN).karena PT GKN sudah menjadi perbicangan hangat dan pantauan publik  terkait kemenangan lelang 2 paket proyek raksasa yang ada di Kabupaten Pasuruan.  
    Bersamaan dengan informasi yang tak sedap yang perna di alami oleh PT Guna Karya Nusantara (GKN) sebagai mana PT GKN benarkah perna mendapatkan sangsi Blacklist yang di keluarkan oleh BBWSC-3 Berdasarkan SK KPA SNVT PJPA Dirjen SDA Kemen PU Nomor 02.05./BBWSC-3/12 yang di keluarkan tanggal 31 desember 2013 ikuti ulasan dan investigasi dari Radar Publik di episode berikutnya.Hr/tim